Rapat Paripurna Penyampaian Pertanggungjawaban APBD 2021
KUALA KAPUAS, Kalteng.co – DPRD Kapuas, menggelar rapat paripurna ke I masa persidangan III tahun 2022, di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Kapuas, Senin (27/6/2022).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kapuas Ardiansah, S.Hut, MM didampingi Wakil Ketua II Evan Rahman Saputra, dan diikuti anggota DPRD Kapuas lainnya, juga Sekretaris Dewan Drs. Yunabut.
Sedangkan dari eksekutif dihadiri Bupati Kapuas Ir. Ben Brahim S Bahat, Sekretaris Daerah Drs Septedy, beserta sejumlah Kepala OPD lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas.
“Agenda rapat paripurna penyampaian Pidato Pengantar Bupati Kapuas, tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021,” ungkap, Ardiansah, usai rapat paripurna.
Sekretaris DPD Partai Golkar Kabupaten Kapuas ini, mengakui pihaknya sudah menerima naskah Raperda Pertanggungjawaban pelaksana APBD Tahun Anggaran 2021, dan akan dilakukan mekanisme selanjutnya sesuai dengan tata tertib dewan.
“Tentu akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang ada,” pungkasnya. (alh)




