DPRD KATINGAN

ASN Terbukti Selingkuh Harus Diberikan Sanksi

KASONGAN, Kalteng.co – Dugaan perselingkuhan oknum ASN di lingkungan Pemkab Katingan, kini menjadi sorotan kalangan Legislatif. Bagi ASN yang terbukti melakukan hubungan gelap, harus diberikan sanksi atau ditindak tegas. Hal ini ditegaskan Anggota DPRD Katingan Rudi Hartono kepada sejumlah wartawan, Senin (31/10/2022).

Sebab jelas Rudi Hartono, ASN harus menjadi contoh bagi masyarakat. Jangan sampai menunjukkan perilaku tidak bermoral, dan tidak beretika.

“Apalagi jika menduduki suatu jabatan. Tidak pantas melakukan hubungan perselingkuhan. Karena sudah jelas didalam ASN ini ada aturan yang harus ditaati,” ucap politisi partai Golkar ini.

Dia mengaku sangat miris mendengar ada banyak oknum ASN berselingkuh hingga merusak rumah tangga orang lain.

“Saya berharap kepada Bupati Katingan, Wakil Bupati, dan Sekda, untuk menindaklanjuti jika ada isu atau kejadian perselingkuhan di kalangan ASN. Sekali lagi proses, dan berikan sanksi. Sehingga kejadian perselingkuhan tidak terjadi, dan ASN bisa menjaga moral,” tegasnya.

Kemudian kepada tokoh adat, dirinya juga meminta supaya memberikan sanksi bagi oknum-oknum yang melakukan perselingkuhan di Katingan.

“Sebab hal ini membawa dampak negatif,” tandasnya.(eri)

Related Articles

Back to top button