Beraksi di 10 TKP, Spesialis Bobol Rumah Kosong Diringkus
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Beraksi di 10 TKP, spesialis bobol rumah kosong diringkus. Pengungkapan ini dilakukan jajaran Unit Reskrim Polsek Pahandut, pada Rabu (4/10/2023) kemarin.
Dalam menguak kasus tindak pidana pencurian ini, aparat penegak hukum berhasil meringkus seorang pria bernama Fajar. Pelaku yang berusia 36 tahun ini diamankan.
Kapolsek Pahandut Kompol Saipul Anwar mengungkapkan, pelaku dalam melancarkan aksinya seorang diri dan selalu berkisar pada antara waktu dari pukul 09.00-10.00 WIB.
“Jadi untuk modus operandinya, pelaku ini lebih dulu mengincar rumah-rumah kosong yang telah ditinggal pergi oleh pemiliknya sehingga secara leluasa menggasak barang-barang di lokasi tersebut,” katanya saat menggelar siaran rilis, Kamis (5/10/2023).
Sambungnya, pada praktik kejahatannya itu pelaku menggasak sejumlah peralatan sepeti tv, gas lpg, mesin potong rumput, mesin chainsaw dan juga barang berharga lainnya.
“Pelaku ini juga merupakan seorang resedivis pada kasus yang sama dan saat itu telah mendapatkan vonis berupa kurungan penjara selama tujuh bulan dan yang menangani perkara itu juga dari Polsek Pahandut,” urainya didampingi Kanit Reskrim Ipda Puguh Darmadji.
Berdasarkan hasil keterangan yang didapat setelah menginterograsi, jika pelaku ini telah melancarkan askinya pada sekitar 10 tempat kejadian perkara (TKP). Masing-masing berada di Jalan Yos Sudarso, Jalan Adonis Samad, Jalan Karanggan dan Jalan Strawbery.
“Atas perbuatannya itu, pelaku kami bidik dengan Pasal 363 tentang tindak pidana pencuri dan ancaman hukuman penjara selama lima tahun,” pungkasanya. (oiq)




