DPRD KOTA PALANGKA RAYA

Anggota Dewan Minta Pemukul Murid SD Wajib Diproses Hukum

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Anggota Dewan minta pemukul Murid SD wajib diproses hukum. Pasalnya, tindakan kekerasan atau penganiayaan terhadap anak di bawah umur itu tentu tidak dapat ditoleransi lagi.

Seperti yang telah kita ketahui bersama, bahwa sebelumnya diberitakan jika seorang murid dibangku kelas I SD di Palangka Raya telah menjadi korban pemukulan yang dilakukan oleh salah seorang waki murid di sekolahan setempat.

Aksi kekerasan yang telah mencoreng dunia pendidikan itu menyita perhatian khusus dari salah seorang anggota DPRD Kota Palangka Raya. 

Anggota Komisi C DPRD Kota Sigit Widodo mengungkapkan, kekerasan yang terjadi pada dunia pendidikan itu sejatinya tidak dapat ditoleransi lagi. Terlebih lagi ini dilakukan orang dewasa terhadap anak di bawah umur. 

“Dalam kasus ini proses hukum harus ditegakkan sehingga menjadi pengingat bahwa jangan sampai kekerasan di lingkup pendidikan seperti ini terjadi lagi di kemudian hari,” katanya, Kamis (7/3/2024).

https://kalteng.co https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Lanjutnya, diketahui bahwa orang tua dari korban telah melaporkan kejadian itu ke Unit PPA Polresta Palangka Raya. Oleh sebab itu, proses hukum benar-benar ditegakkan dalam perkara ini.

“Hukum harus jelas agar tidak ada kejadian serupa yang menimpa peserta didik. Semua pihak harus memberikan rasa aman kepada peserta didik dan proses belajar mengajar di sekolah,” jelasnya. (oiq)

Related Articles

Back to top button