Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Sudarto, SE.PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Sudarto, SE., mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) agar tidak menjadikan kebijakan efisiensi anggaran sebagai alasan untuk menurunkan dedikasi dan kapasitas kerja.
“Efisiensi anggaran seharusnya menjadi momentum bagi ASN untuk bekerja lebih efektif dan inovatif. Justru ini bisa menjadi dorongan agar pelayanan kepada masyarakat semakin optimal,” ujarnya, Sabtu (15/03/2025).
Politisi fraksi Golkar ini menekankan, bahwa pengurangan anggaran dalam perjalanan dinas dan pertemuan-pertemuan lainnya tidak seharusnya menghambat jalannya pemerintahan. Sebaliknya, kebijakan ini diharapkan dapat memperkuat kinerja ASN dengan lebih fokus pada tugas pokok dan fungsi mereka.
“ASN harus tetap profesional. Ketika ada efisiensi, yang perlu ditunjukkan adalah bagaimana tetap bekerja dengan maksimal dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia mengingatkan agar kebijakan efisiensi ini diterapkan dengan bijak sehingga tidak sampai mengganggu pelayanan publik. Pemerintah kota juga diminta untuk menjaga keseimbangan antara penghematan anggaran dan efektivitas kerja di lapangan.
Dengan adanya kebijakan efisiensi ini, Sudarto berharap Kota Palangka Raya dapat menerapkan sistem pemerintahan yang lebih efisien, transparan, dan tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.
“Penghematan anggaran yang dilakukan harus sejalan dengan peningkatan kualitas pelayanan, terutama di bidang kesejahteraan rakyat,” tutupnya. (pra)
EDITOR : TOPAN