Dewan Sampaikan 15 Rekomendasi Terkait LKPJ
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Anggota DPRD Kota Palangka Raya mengadakan rapat paripurna ke-11 tahun sidang II masa sidang 2021-2022 dengan agenda penyampaian rekomendasi LKPJ Wali Kota tahun 2021, Selasa (5/4/2022).
Wakil ketua I DPRD Kota Palangka Raya Wahid Yusuf selaku pimpinan sidang menyampaikan, ada sebanyak 15 rekomendasi yang di sampaikan oleh juru bicara paripurna Reja Framika terhadap LKPJ tahun 2021.
Adapun 15 rekomendasi tersebut adalah, pertama memberikan penghargaan kepada instansi yang berhasil mencapai target realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), kedua perlu dilakukan kegiatan insentif untuk menggali potensi pajak.
Ketiga, untuk mendukung visi dan misi Wali Kota Palangka Raya diperlukan penguatan APIP Inspektorat dengan cara menambah anggaran pengawasan. Keempat mengajak seluruh instansi untuk melakukan Memorandum Of Understanding (MOU) pemanfaatan data kependudukan.
Untuk meningkatkan kinerja Disdukcapil, kelima mendorong Dinas teknis untuk membangun jembatan penghubung antar kelurahan di Kecamatan Rakumpit, keenam diperlukannya perekrutan Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan jabatan fungsional dan struktural.
Ketujuh dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) agar bisa di anggarkan pada tahun anggaran 2022, kedelapan meminta ASN agar bisa bekerja sesuai dengan skala prioritas, sembilan pembangunan prasarana jalan agar dibangun adil dan merata.
Sepuluh membangun sistem satu data Diskominfo, sebelas mensinkronisasikan Pokir DPRD dengan program pembangunan daerah, dua belas perlu adanya revisi harga benih ikan agar tercapainya PAD melalui retribusi benih ikan.
Tiga belas TAPD diminta menyediakan anggaran insentif untuk vaksinator tahun 2022, keempat belas meminta pembangunan rumah perlindungan perempuan dan anak terhadap kekerasan dan pelecehan.
Lima belas, hasil rapat dengan instansi teknis telampir. ” Besar harapan kita rekomendasi ini bisa segera ditindaklanjuti Pemko Palangka Raya dalam waktu dekat ini,” pungkasnya. (ahm)




