DPRD Palangka Raya Dukung Pemblokiran Ribuan Rekening Judi Online
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Ketua Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Hj. Mukarramah, S.Pd., menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap langkah tegas Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang memblokir 23.929 rekening bank terindikasi digunakan untuk aktivitas transaksi judi online.
Menurut Mukarramah, kebijakan tersebut merupakan tindakan nyata dan terukur dari pemerintah pusat dalam melindungi masyarakat dari praktik perjudian berbasis digital yang kian marak dan meresahkan.
“Langkah ini sangat tepat dan kami mendukung sepenuhnya. Judi online bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak tatanan sosial dan ekonomi keluarga. Pemerintah pusat telah bertindak cepat dan tegas untuk memutus aliran dana yang menghidupi aktivitas ilegal ini,” ujar Mukarramah, Kamis (16/10/2025).
Politisi dari fraksi Partai NasDem ini menilai, bahwa pemblokiran ribuan rekening tersebut menunjukkan komitmen kuat pemerintah dalam menciptakan ruang digital yang aman, sehat, dan berkeadaban, sekaligus melindungi generasi muda dari dampak destruktif perjudian online.
Ia juga menekankan, pentingnya pendekatan edukatif di tingkat daerah. Ia mendorong pemerintah daerah, termasuk Dinas Komunikasi dan Informatika, untuk memperkuat program literasi digital bagi masyarakat, terutama pelajar, mahasiswa, dan kelompok rentan yang mudah terpengaruh oleh promosi judi online di media sosial.
“Upaya penindakan harus diimbangi dengan edukasi. Masyarakat perlu memahami bahaya dan konsekuensi hukum dari aktivitas judi online. Anak-anak dan remaja perlu dibentengi dengan literasi digital agar mereka mampu menolak godaan konten negatif,” jelas Mukarramah.
Selain itu, Mukarramah juga mengapresiasi sinergi lintas lembaga antara Kemkomdigi, OJK, Polri, dan lembaga perbankan. Ia berharap kerja sama tersebut bisa terus diperluas hingga ke daerah agar pengawasan dan pencegahan dapat berjalan lebih efektif.
“Kami mendorong agar mekanisme pelaporan masyarakat bisa dioptimalkan hingga tingkat daerah. Situs seperti aduankonten.id dan cekrekening.id harus lebih disosialisasikan agar warga mudah melapor jika menemukan rekening atau situs judi online,” tambahnya.
Sebagai wakil rakyat, Mukarramah menegaskan bahwa DPRD Kota Palangka Raya siap mendukung kebijakan pemerintah dalam pemberantasan judi online melalui fungsi pengawasan dan advokasi kebijakan publik yang berpihak pada perlindungan masyarakat.
“Pemerintah pusat sudah memberikan contoh nyata. Kini tugas kita di daerah adalah memperkuat dukungan, memperluas edukasi, dan menjaga warganya dari ancaman kejahatan digital. Semua pihak harus bergerak bersama,” tutup Mukarramah.
Langkah pemblokiran ribuan rekening judi online oleh Kemkomdigi dan OJK dinilai menjadi tonggak penting dalam perang melawan kejahatan siber serta mempertegas komitmen pemerintah dalam membangun ekosistem digital yang beretika, produktif, dan aman bagi seluruh masyarakat. (pra)
EDITOR: TOPAN




