DPRD KOTA PALANGKA RAYAEKSEKUTIFKabar DaerahLEGISLATIFPEMKO PALANGKA RAYA

DPRD Palangka Raya Rapat Paripurna ke-8, Bahas Penetapan Propemperda dan KUA-PPAS Tahun 2026

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Pemko Palangka Raya bersama DPRD Palangka Raya melaksanakan Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025/2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD setempat, Rabu (15/10/2025).

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi dan didampingi Wakil Ketua II DPRD Nenie A Lambung, serta dihadiri oleh para anggota DPRD, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD), dan para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya.

Dari unsur eksekutif, Wakil Wali Kota Palangka Raya Achmad Zaini hadir mewakili Wali Kota, bersama sejumlah pejabat pemerintah daerah yang turut mengikuti jalannya rapat secara khidmat.

Dalam rapat tersebut, DPRD dan Pemerintah Kota membahas empat agenda utama, yaitu:

1.      Penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di luar Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025.

2.      Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Palangka Raya Tahun 2026.

3.      Pengesahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Palangka Raya Tahun Anggaran 2026.

4.      Sambutan Wali Kota Palangka Raya.

Ketua DPRD Subandi dalam arahannya menyampaikan, bahwa rapat paripurna ini merupakan bagian penting dari proses penyusunan regulasi dan kebijakan anggaran daerah yang memerlukan kerja sama erat antara legislatif dan eksekutif.

“Melalui pembahasan bersama ini, diharapkan seluruh kebijakan yang dihasilkan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan mendukung percepatan pembangunan daerah,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Palangka Raya Achmad Zaini dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada DPRD atas sinergi yang telah terjalin baik selama ini. Ia menekankan bahwa dokumen KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 yang disahkan hari ini merupakan landasan penting dalam penyusunan APBD yang berpihak pada kepentingan publik.

“Pemerintah Kota Palangka Raya terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat ekonomi daerah, serta memastikan anggaran yang disusun benar-benar tepat sasaran dan berdampak positif bagi masyarakat,” ucapnya.

Rapat Paripurna ke-8 ini berjalan dengan lancar dan produktif, menjadi wujud nyata komitmen bersama DPRD dan Pemerintah Kota Palangka Raya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kemajuan dan kesejahteraan masyarakat. (pra)

EDITOR: TOPAN

Related Articles

Back to top button