DPRD KOTA PALANGKA RAYA

Hindari Praktik Bullying, Legislator Sarankan Hal Ini

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Tidak dapat dipungkiri, kasus bullying di kalangan siswa atau pelajar selama ini masih sering terjadi. Ada yang terdeteksi, bahkan ada yang terselubung dan tidak diketahui sama sekali oleh pihak sekolah.

Hal ini tentunya dapat menjadi pemicu timbulnya rasa tidak nyaman bagi siswa yang menjadi korban bullying tersebut, hingga merasa takut untuk datang ke sekolah.

Untuk itu, Anggota DPRD Kota Palangka Raya Shopie Ariany, ST meminta kepada pihak sekolah untuk dapat mencegah aksi bullying tersebut di lingkungan sekolahnya masing-masing.

“Pasalnya, pada Permendikbud Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan tindak kekerasan di lingkungan satuan pendidikan dinyatakan, bahwa setiap satuan pendidikan diharapkan dapat menciptakan kondisi proses pembelajaran yang aman, nyaman dan menyenangkan, serta menghindari semua warga sekolah dari unsur-unsur kekerasan,” jelas Shopie, Selasa (28/03/2023).

Menurut politisi perempuan asal Partai Perindo ini, ada beberapa cara yang dapat di lakukan oleh pihak sekolah dalam menghentikan praktik bullying. Diantaranya seperti, melakukan sosialisasi kepada siswa. Dimana siswa perlu memahami dampak negatif dari bullying, baik terhadap korban maupun pelaku sendiri.

Kemudian membuat program seperti membentuk tim anti bullying. Dimana kemudian tim ini dilatih dan diberi tugas dalam mengatasi bullying di sekolah.

“Tim anti bullying ini terdiri dari guru dan juga siswa. Siswa yang dipilih adalah mereka yang disegani oleh teman-temannya serta mampu berkomunikasi dengan baik. Sehingga mereka dapat diandalkan dalam mempengaruhi teman-temannya yang suka melakukan bullying,” terang Shopie.

Dalam menghentikan aksi bullying ini Shopie juga menyarankan kepada pihak sekolah, agar melibatkan orangtua siswa. Orangtua siswa dapat diberikan parenting dan dapat diajak bekerjasama dalam membentuk pola perilaku siswa.

“Pasalnya, sikap dan perilaku siswa diawali dari pola kehidupan di rumah tangga. Selain itu, pihak Kepolisian juga dapat diminta bantuannya untuk memberikan edukasi dan akibat dari praktik bullying,” ujar Shopie.

Solusi yang disampaikan, sebagai penyelesaian suatu masalah yang ada dengan mempertimbangkan akhlak terhadap sesama, yang bersumber dari keimanan, ketaqwaan kepada Tuhan YME dan berakhlak mulia. Perlunya kerjasama atau melibatkan orang lain, yakni sebagai bentuk dimensi gotong-royong dan berkebinekaan global.

“Terkait dengan upaya mengatasi masalah bullying di sekolah, maka dapat disingkronkan dengan upaya mewujudkan sikap Profil Pelajar Pancasila. Apabila setiap siswa mengamalkan nilai-nilai sikap Profil Pelajar Pancasila, maka praktik bullying di sekolah akan dapat dihindari,” tutup Shopie. (pra)

Related Articles

Back to top button