Hindari Praktik Pungli Dalam PPDB, Komisi C DPRD Palangka Raya Minta Panitia Bersikap Profesional, Transparan dan Akuntabel

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya Beta Syailendra ingatkan panitia Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) lingkup wilayah Kota Palangka Raya agar bersikap profesional, transparan dan tidak melakukan praktik pungutan liar (pungli) selama PPDB berlangsung.

Pesan tersebut Beta sampaikan dalam agenda rapat bersama Komisi C DPRD Kota Palangka Raya dengan Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, di Ruang Rapat Dinas Pendidikan kota, Selasa (20/06/2023).
Sikap profesional, transparan dan akuntabel menurutnya menjadi sebuah keniscayaan yang harus di pegang teguh oleh para panitia PPDB Palangka Raya selama PPDB berlangsung. Jika masih ditemukan adanya dugaan praktik pungutan liar, Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini dengan tegas meminta agar oknum tersebut diberikan hukuman.
“Disini kami menyampaikan apa yang menjadi aspirasi masyarakat. Dimana masyarakat ingin PPDB 2023 terlaksana sebagaimana mestinya tanpa harus ada praktik pungli. Maka dari itu kami minta kepada Dinas Pendidikan, agar melakukan pemantuan ke sekolah-sekolah agar hal tersebut tidak terjadi,” pinta Beta.
Dalam kesempatan tersebut, Beta juga meminta kepada Disdik agar kedepan, rutin mensosialisasikan ke masyarakat, baik fasilitas, tenaga pendidik, di sekolah-sekolah negeri saat ini semua telah merata.
“Jadi tidak ada lagi istilah sekolah favorit, tidak ada lagi kesenjangan antara sekolah yang satu dengan sekolah yang lainnya, karena semua sudah diperhatikan secara merata oleh pemerintah. Dengan begitu masyarakat tidak perlu khawatir lagi mendaftarkan anaknya meski harus menyesuaikan zonasi,” tutup Beta. (pra)




