BeritaKuala KurunUtama

APBD Gumas 2020 Surplus Rp 49 M Lebih

KUALA KURUN,kalteng.co – Bupati Gunung Mas (Gumas) Jaya Samaya Monong menyampaikan pidato pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020.


“Angka-angka yang saya sampaikan ini merupakan nilai dan laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Tengah (Kalteng), atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Gumas tahun 2020, yang memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian,” kata Jaya Samaya Monong saat paripurna di Kuala Kurun, Rabu (21/7).

https://kalteng.co


APBD merupakan dasar pengelolaan keuangan daerah dalam masa satu tahun anggaran. Sesuai dengan undang-undang mengenai keuangan negara, yang strukturnya terdiri atas pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah.


Ia menyebutkan, secara umum pada tahun anggaran 2020 pendapatan daerah di anggarkan sebesar Rp 974.374.436.073,91. Realisasi keseluruhan sebesar Rp990.638.486.554,06 atau 101,67 persen di atas target.
“Dari perhitungan komponen realisasi pendapatan daerah dan realisasi belanja daerah di atas, APBD Kabupaten Gumas 2020 terdapat surplus anggaran sebesar Rp49.235.502.345,95 miliar,” ujarnya.


Di jelaskannya, pembiayaan daerah terdiri dari komponen penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan. Pada komponen penerima pembiayaan, dari anggaran Rp37.523.817.986,33 terealisasi sebesar Rp37.361.479.042,33 atau 99,96 persen.


Dari perhitungan komponen realisasi penerimaan pembiayaan daerah, dan realisasi pengeluaran pembiayaan daerah yang telah di jabarkan. Pembiayaan Netto sebesar Rp25.813.279.042,33, maka terdapat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp75.048.781.388,28.
“Ini merupakan jumlah dari surplus atau defisit anggaran di tambah dengan pembiayaan netto,” tandasnya. (okt/ens)

Related Articles

Back to top button