Legislator ini Soroti Rendahnya Penerimaan Pajak dari Usaha Sarang Walet
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Pitria Noor Jaya, mengungkapkan keprihatinannya terhadap rendahnya penerimaan pajak dari usaha sarang walet yang dinilai belum optimal. Ia mendesak Pemerintah Kota Palangka Raya untuk meningkatkan efektivitas dalam pemungutan pajak di sektor ini guna memperbesar kontribusi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Pitria menjelaskan bahwa salah satu hambatan utama dalam optimalisasi pajak adalah kesulitan dalam mendata pengusaha walet yang belum sepenuhnya transparan dalam melaporkan pendapatan mereka. Selain itu, ia juga menyoroti minimnya pemahaman sebagian pengusaha terhadap regulasi perpajakan yang berlaku, yang berujung pada ketidakpatuhan dalam pelaporan hasil usaha.
“Masih banyak pengusaha yang belum sepenuhnya memahami regulasi yang ada, sehingga mereka cenderung tidak transparan dalam melaporkan pendapatan mereka,” ujar Pitria, pada Selasa (26/11/2024).
Pitria mengusulkan agar Pemerintah Kota Palangka Raya segera mengambil langkah konkret untuk mengatasi permasalahan ini, termasuk dengan meningkatkan kesadaran pengusaha melalui program sosialisasi. Ia juga menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat agar kewajiban pajak dan aturan yang berlaku lebih dipahami oleh seluruh pihak terkait.
“Melalui langkah-langkah yang tepat, kami yakin penerimaan pajak dari sektor usaha sarang walet ini dapat meningkat, sekaligus mendorong pengusaha untuk lebih patuh dalam melaporkan pendapatan mereka,” tambahnya.
Pitria berharap, dengan meningkatnya kesadaran dan pemahaman pengusaha terhadap kewajiban perpajakan, penerimaan pajak dapat diperkuat dan akhirnya berdampak positif pada peningkatan PAD Kota Palangka Raya. (pra)
EDITOR : TOPAN