DPRD KOTA PALANGKA RAYA

Masyarakat Diajak untuk Menjaga Infrastruktur Kota

PALANGKA RAYA, kalteng.co– Pemeliharaan infrastruktur menjadi pondasi utama bagi kemajuan suatu negara. Dengan konsistensi dalam merawat jalan raya, jembatan, dan fasilitas umum lainnya, masyarakat akan merasa nyaman. Upaya pemeliharaan tidak hanya menciptakan lingkungan yang aman, tetapi juga mendukung pertumbuhan ekonomi dengan memperpanjang umur pakai infrastruktur, mengurangi risiko kecelakaan, dan meningkatkan efisiensi transportasi.

Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya, Khemal Nasery, menekankan bahwa sinergisitas dan kolaborasi dari semua pihak merupakan kunci utama dalam pemeliharaan infrastruktur yang sudah ada. Ajakan ini dapat disampaikan tidak hanya oleh pihak lurah, tetapi juga oleh RT kepada warganya. Dengan semangat gotong royong, diharapkan masyarakat dapat bersama-sama menjaga kebersihan, sehingga pemeliharaan infrastruktur dapat berjalan optimal.

“Ketika berbicara tentang infrastruktur, membangun saja tidak cukup. Yang lebih penting adalah bagaimana kita dapat memelihara apa yang sudah dibangun,” ungkap Khemal, beberapa waktu lalu.

Khemal menegaskan bahwa kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan merupakan modal utama. Terutama bagi Pedagang Kaki Lima (PKL), diharapkan mereka memperhatikan kebersihan area berdagangnya. Masyarakat, termasuk PKL, diminta untuk tidak membuang sampah sembarangan, termasuk ke dalam drainase.

Lebih lanjut, legislator Partai Golkar tersebut menyayangkan kurangnya kepedulian warga yang menyebabkan pendangkalan pada drainase. Akibatnya, saat hujan turun, drainase tidak dapat menampung debit air yang tinggi, sehingga meluap dan merendam sejumlah jalanan.

https://kalteng.co https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

“Jangan sampai drainase yang telah dibangun mengalami pendangkalan hanya karena kurangnya kesadaran masyarakat. Hal ini perlu menjadi perhatian bersama, seperti masalah pembuangan sampah di parit atau drainase,” jelasnya.

Khemal menyampaikan bahwa peraturan daerah (perda) bukanlah solusi mutlak untuk meningkatkan kesadaran terhadap pemeliharaan infrastruktur. Menurutnya, sanksi yang mengikat tidak selalu menjadi solusi konkret. Menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) merupakan upaya untuk menanamkan kesadaran individu terhadap kebersihan, sehingga setiap individu dapat berperan aktif dan peduli dalam aktivitas masyarakat serta pemeliharaan infrastruktur yang sudah ada.

“Ini tentang bagaimana kita dapat menanamkan prinsip hidup bersih, mengingat Kota Palangka Raya telah meraih predikat Kota Adipura,” tutupnya. (*)

Related Articles

Back to top button