Mukarramah: Keberanian Pemko Palangka Raya Jaga Hak ASN Patut Diapresiasi
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Ketua Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Hj. Mukarramah, S.Pd., M.A.P., memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin yang memastikan seluruh hak aparatur sipil negara (ASN) tetap aman dan dibayarkan penuh meski APBD 2026 diproyeksikan mengalami penurunan.
Menurutnya, keputusan tersebut menunjukkan keberpihakan pemerintah kota terhadap stabilitas pelayanan publik dan kesejahteraan aparatur.
Mukarramah menyatakan, bahwa kebijakan mempertahankan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tanpa pemotongan adalah langkah yang tepat di tengah kondisi fiskal yang menantang. Ia menilai, di saat banyak daerah melakukan efisiensi ketat hingga menyentuh belanja pegawai, Pemerintah Kota Palangka Raya justru menunjukkan keberanian untuk tetap menjaga hak ASN.
“Kami sangat mengapresiasi komitmen Wali Kota. Menjaga TPP tetap penuh dan memastikan tidak ada pemangkasan hak ASN adalah keputusan yang sangat bijak, terutama demi menjaga kualitas pelayanan publik,” ujar Mukarramah, Senin (1/12/2025).
Sebagai Ketua Komisi I yang membidangi pemerintahan, Mukarramah menegaskan, bahwa kepastian pendapatan ASN merupakan fondasi penting dalam menjaga produktivitas birokrasi. Ia menyebutkan, ASN yang bekerja dengan tenang akan memberikan dampak positif bagi masyarakat, terutama dalam pelayanan dasar yang bersentuhan langsung dengan publik.
“ASN adalah garda terdepan pelayanan. Jika kesejahteraan mereka dipastikan aman, tentu kinerjanya akan semakin optimal dan profesional,” tegas politisi dari fraksi partai NasDem ini.
Mukarramah juga menyampaikan, bahwa DPRD mendukung langkah-langkah efisiensi yang diambil oleh pemerintah kota selama tidak merugikan pegawai dan tidak mengganggu pelayanan publik. Menurutnya, Komisi I akan ikut mengawal kebijakan anggaran agar tetap fokus pada program prioritas yang menyentuh kinerja aparatur dan pelayanan kepada masyarakat.
“Kami memahami kondisi fiskal nasional sedang mengalami tekanan. Namun arah kebijakan yang dipilih Pemkot Palangka Raya sudah tepat—efisiensi dilakukan tanpa mengorbankan kesejahteraan ASN,” ucapnya.
Lebih jauh Mukarramah menilai, langkah ini memberi sinyal positif untuk penguatan reformasi birokrasi di Kota Palangka Raya. Kepastian hak pegawai diyakini menjadi modal penting untuk meningkatkan motivasi kerja dan memperkuat profesionalisme aparatur di tahun mendatang.
“Kebijakan ini bukan hanya soal anggaran, tetapi soal keberlanjutan layanan publik dan penguatan SDM pemerintah kota. Kami berharap ini menjadi energi baru bagi seluruh ASN untuk meningkatkan kualitas pengabdian,” pungkasnya. (pra)
EDITOR: TOPAN




