DPRD KOTA PALANGKA RAYA

Pangkalan Jangan Menjual Elpiji Bersubsidi ke Luar Daerah

PALANGKA RAYA,kalteng.co–Anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya Beta Syailendra meminta kepada Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya melalui dinas terkait agar melakukan pemeriksaan ke sejumlah pangkalan terkait kelangkaan gas elpiji 3 Kg terjadi di kota setempat. “Saya mendengar banyak warga yang mengeluh susahnya mencari Gas Elpiji 3 kg. Kalaupun ada, beberapa pedagang menjualnya dari Rp 38 ribu hingga Rp 50 ribu. Hal seperti ini harus diluruskan, kasihan masyarakat kalangan menengah ke bawah,” ujar legislator yang membidangi kesejahteraan rakyat (kesra) ini, Kamis (12/10).

Agar tidak menjadi permasalahan yang berlarut-larut, politikus dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini mendorong pihak pemko melalui dinas terkaitnya agar melakukan pengecekan secara langsung ke lapangan untuk mengetahui kendala apa yang tengah terjadi hingga menyebabkan gas elpiji menjadi langka dan terjual melebihi harga eceran tertinggi (HET).

“Jangan sampai ada pangkalan ataupun pengecer nakal mencari keuntungan dengan sengaja menimbun barang kemudian menjualnya ke \luar daerah. Apabila menemukan hal demikian, saya harap bisa diberikan teguran sebagai efek jera sehingga tidak mengulangi perbuatannya,”tegas Beta.

Selain itu, Beta juga meminta kepada masyarakat, apabila mengetahui ataupun mendengar adannya praktik penimbunan gas elpiji 3 kg agar segera melaporkan kepada pihak berwajb, sehingga dapat dengan segera untuk ditindak lanjuti. “Jika memang ada oknum-oknum nakal mempermainkan berbagai kebutuhan masyarakat harus diberi tindakan tegas. Jadi apabila ada yang melihat atau mendengar praktik-praktik menyalahi aturan tersebut, saya minta segera dilaporkan,” bebernya.

Beta berharap, pemerintah dapat menjaga ketersediaan serta stabilitas harga gas elpiji bersubsidi. Selain itu pihak Pertamina sebagai pemasok elpiji bersubsidi diharapkan dapat turut serta melakukan pengawasan serta memberikan sanski jika ada agen maupun pangkalan resmi nakal menjual elpiji 3 kg bersubsidi melebihi HET yang telah ditetapkan pemerintah. “Mudah-mudahan permasalahan ini dapat segera teratasi. Tidak ada lagi pangkalan maupun pengecer menjual elpiji dengan harga tinggi. Kami DPRD Kota akan senantiasa melakukan pemantauan jika terdapat hal-hal memberatkan masyarakat,”pungkasnya. (pra/uni)

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co
https://kalteng.cohttps://kalteng.co

Related Articles

Back to top button