Perlu Terobosan dalam Pengelolaan Sampah
PALANGKA RAYA,kalteng.co-Ketua Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Nenie A Lambung, mengatakan pengolahan persampahan di Kota Cantik perlu terobosan lagi. Di samping itu, peran masyarakat juga sangat perlu dilibatkan dalam berbagai upaya tersebut. “Bila tidak ada penanganan yang tepat untuk menangani masalah kebersihan tentu akan menyebabkan adanya degradasi kualitas lingkungan hidup di sekitar kita. Makanya diperlukan inovasi atau terobosan baru dari pemerintah daerah selain itu perlu menggandeng masyarakat agar bisa terlaksana dengan baik,” ujar Nenie A Lambung, kemarin (9/11).
Tidak lupa Nenie juga mengingatkan kepada pemerintah dan masyarakat bahwa sangat penting penerapan konsep pengelolaan sampah yang berkelanjutan. Hal ini sebagai salah satu turunan dari konsep pembangunan yang berwawasan lingkungan, agar terciptanya kondisi lingkungan yang bersih dan indah. “Hal itu bisa diartikan sebagai suatu upaya menggunakan sumber daya materi secara efi sien untuk mengurangi sampah yang dihasilkan di lingkungan kita, dengan penanganan aktif yang berkontribusi tak hanya pada bidang ekonomi. Namun juga sosial dan tujuan pembangunan Kota Palangka Raya,” tuturnya.
Legislator PDI Perjuangan juga menyadari bahwa kendala yang dihadapi dalam mengatasi permasalahan sampah tidak mudah. Di samping masih rendahnya kesadaran bersama untuk melakukan upaya-upaya pengelolaan lingkungan secara terpadu dan swakelola. Untuk itu, dengan adanya terobosan diharapkan mecapai perubahan. “Tidak hanya pemerintah, masyarakat juga harus sadar untuk mengurangi dan memilah sampah dari sumbernya, serta masih terbatasnya kemampuan pemerintah daerah untuk menyiapkan tempat pengelolaan sampah secara terpilah. Semuanya jadi pekerjaan rumah bagi kita bersama,” tukasnya.
Namun dirinya yakin meskipun ada kendala, semuanya dapat disikapi dengan baik. Salah satunya dengan mengupayakan hal-hal seperti membangun kesadaran masyarakat untuk dapat memanajemen waktu pembuangan sampah. “Dengan ditetapkannya jam buang sampah maka sampah rumah tangga dapat dikelola oleh petugas kebersihan dengan mekanisme yang baik tanpa mengganggu masyarakat terlebih lagi pada jam warga beraktivitas,” tutupnya. (ena/uni)