DPRD KOTA PALANGKA RAYA

PPKM Level 1, Masyarakat Diminta Tetap Waspada

PALANGKA RAYA,kalteng.co–Kota Palangka Raya masih ditetapkan untuk menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1, berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 43 tahun 2022. Meski level 1, Wakil Ketua I DPRD Kota Palangka Raya Wahid Yusuf berpesan kepada seluruh masyarakat agar tetap waspada dan tidak lengah menerapkan protokol kesehatan (prokes).

“Perjalanan kita masih panjang, di mana Kota Palangka Raya masih berada pada level 1 penerapan PPKM mulai 6 September hingga 3 Oktober mendatang. Meski kasus saat ini mulai melandai, bukan alasan bagi kita untuk tidak disiplin prokes,” ujar Wahid melalui Kalteng Pos, Kamis (8/9).

Politikus muda asal Partai Golkar Palangka Raya ini mengatakan, hal paling mendasar dalam menerapkan prokes adalah menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah. Selain akselerasi pelaksanaan vaksinasi menurut Wahid, penerapan prokes ketat juga merupakan salah satu kunci untuk meredam sebaran virus Covid-19. Di mana berdasarkan data terbaru per 7 September 2022 masih terdapat 67 kasus aktif orang terkonfi rmasi positif.

Sedangkan angka kesembuhan terus mengalami peningkatan. Dengan adanya progres tersebut, Wahid berharap Kota Palangka Raya bisa segera mencapai zero kasus aktif Covid-19. “Ingat kuncinya adalah masyarakat taat menerapkan prokes secara ketat, dan yang kedua adalah tentunya bagi masyarakat yang belum melaksanakan vaksin baik dosis dua dan tiga, segera ikuti vaksinasi pesan ajakan wakil rakyat asal Dapil III Palangka Raya meliputi Kecamatan Pahandut dan Sebangau ini. (pra/uni)

https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co

Related Articles

Back to top button