DPRD KOTA PALANGKA RAYA

Rana Muthia Oktari Dukung Penuh Upaya Pemko Wujudkan Palangka Raya Kota Ramah Anak

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Sekretaris Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Rana Muthia Oktari, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya dalam mewujudkan visi menjadikan Palangka Raya sebagai Kota Ramah Anak.

Upaya ini dinilai penting untuk melindungi anak-anak dari berbagai bentuk eksploitasi, memastikan hak-hak dasar anak terpenuhi, dan menciptakan lingkungan yang aman serta mendukung perkembangan anak.

Dalam beberapa waktu terakhir, isu mengenai eksploitasi anak yang terlibat dalam aktivitas berjualan hingga larut malam menjadi perhatian publik. Sebagai bentuk tanggapan, Pemko Palangka Raya melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Disdalduk KBP3A) segera mengambil langkah cepat untuk mengatasi masalah ini. Salah satu langkah konkret yang diambil adalah melakukan investigasi langsung serta memberikan edukasi kepada orang tua anak-anak yang dilaporkan.

Menanggapi hal tersebut, Rana Muthia Oktari menyatakan dukungan penuhnya terhadap tindakan yang dilakukan oleh Pemko Palangka Raya. Ia menyebutkan, bahwa langkah cepat ini sangat diperlukan untuk memastikan bahwa anak-anak di Palangka Raya tidak terjerumus dalam bentuk eksploitasi ekonomi yang dapat membahayakan masa depan mereka.

Rana menegaskan, bahwa tanggung jawab melindungi anak dari segala bentuk eksploitasi bukan hanya berada di tangan keluarga, tetapi juga pemerintah. Ia memuji langkah Pemko Palangka Raya yang telah menunjukkan komitmen serius dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan eksploitasi anak yang berjualan hingga malam hari.

“Sebagai wakil rakyat, saya mendukung sepenuhnya langkah Pemko Palangka Raya yang telah bertindak cepat untuk memastikan bahwa anak-anak kita tidak dieksploitasi. Anak-anak berhak mendapatkan waktu untuk belajar, bermain, dan beristirahat. Oleh karena itu, segala bentuk aktivitas yang mengganggu hak-hak dasar mereka harus dihentikan,” ujar Rana, Rabu (23/10/2024).

Menurut Rana, keterlibatan anak dalam kegiatan berjualan pada malam hari dapat berdampak negatif pada kesehatan fisik dan mental mereka. Tidak hanya itu, hal tersebut juga dapat mengganggu waktu belajar anak sehingga berpotensi menghambat prestasi akademik mereka di sekolah.

“Anak-anak yang seharusnya berada di rumah untuk belajar dan beristirahat, jangan sampai harus berada di luar hingga malam untuk berjualan. Ini bukan hanya masalah kemandirian, tetapi juga hak-hak anak yang harus kita lindungi,” tambahnya.

Lebih lanjut, politisi perempuan dari partai NasDem ini juga mengapresiasi program dan visi besar Pemko Palangka Raya menjadikan kota ini sebagai Kota Ramah Anak. Menurutnya, upaya ini tidak hanya membutuhkan kebijakan yang tepat, tetapi juga kerja sama lintas sektor dan keterlibatan masyarakat.

Rana menyatakan, bahwa program ini harus menjadi prioritas bersama bagi seluruh elemen pemerintah, masyarakat, dan juga orang tua. Ia berharap, bahwa program edukasi yang diberikan oleh Pemko kepada para orang tua akan terus diperluas sehingga lebih banyak keluarga yang memahami pentingnya menjaga hak-hak anak.

“Kota Ramah Anak bukan hanya sekadar slogan, tetapi harus diwujudkan melalui tindakan nyata. Edukasi kepada orang tua sangat penting, karena mereka adalah pihak pertama yang bertanggung jawab terhadap kesejahteraan anak-anak. Saya mendukung penuh program ini dan berharap bisa diimplementasikan secara menyeluruh di semua wilayah Palangka Raya,” ungkapnya.

Sebagai anggota legislatif, Rana berkomitmen untuk terus mendorong kebijakan yang berpihak pada anak-anak, serta memastikan anggaran yang memadai untuk program-program perlindungan anak. Menurutnya, peran DPRD dalam pengawasan dan legislasi sangat penting untuk memastikan setiap kebijakan yang berkaitan dengan perlindungan anak dapat berjalan dengan baik.

“Kami di Komisi III DPRD, yang membidangi Kesejahteraan Rakyat akan terus mengawal dan mendukung setiap kebijakan yang mengarah pada perlindungan hak-hak anak. Palangka Raya sebagai Kota Ramah Anak harus segera terwujud, dengan menempatkan hak anak sebagai prioritas dalam setiap pengambilan kebijakan,” tegasnya.

Rana juga menekankan pentingnya penghapusan eksploitasi anak dalam bentuk apa pun, baik itu ekonomi, sosial, maupun budaya. Menurutnya, eksploitasi anak tidak hanya merugikan masa depan mereka secara fisik dan mental, tetapi juga bertentangan dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia yang harus dijunjung tinggi.

“Saya menyerukan agar tidak ada lagi eksploitasi anak di Palangka Raya. Kita harus bersama-sama memastikan bahwa anak-anak kita mendapatkan hak-haknya secara penuh, tanpa harus terlibat dalam pekerjaan yang mengorbankan masa depan mereka,” tegas Rana.

Di akhir pernyataannya Rana menegaskan, bahwa masa depan anak-anak adalah masa depan Palangka Raya. Ia optimis, dengan kerja sama yang kuat antara pemerintah, masyarakat, dan DPRD, Palangka Raya akan segera mewujudkan visinya sebagai Kota Ramah Anak.

“Anak-anak adalah aset terbesar kita. Masa depan mereka adalah masa depan kita semua. Mari bersama-sama kita wujudkan Palangka Raya sebagai Kota Ramah Anak, di mana setiap anak mendapatkan perlindungan dan hak-haknya terpenuhi. Ini adalah tanggung jawab kita semua,” tutup Rana. (pra)

EDITOR : TOPAN

Related Articles

Back to top button