DPRD KOTA PALANGKA RAYA

Rapat Bapemperda Bahas Tentang Raperda Pengelola Keuangan

PALANGKA RAYA, Kalteng.co  – Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Palangka Raya pada hari Selasa (10/5) mengadakan rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pengelolaan keuangan daerah.

Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kota Palangka Raya Subandi mengatakan pada rapat kali ini pihaknya baru membahas sampai pada bab tiga Raperda, dimana usai membahas bab tiga rapat Bapemperda langsung di skors.

Mengingat ada beberapa materi Raperda yang harus diperbaiki dan dibenahi oleh pihak Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKAD) Kota Palangka Raya dengan bagian hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kota Palangka Raya.

“Intinya kita tidak ingin terburu-buru membahas suatu Raperda apalagi yang di bahas ini terkait Raperda pengelolaan keuangan daerah, sehingga materinya harus dibahas secara matang,” ungkapnya kemarin.

Lebih lanjut legislator asal partai Golongan Karya (Golkar) ini mengungkapkan, pembentukan Raperda pengelolaan keuangan daerah ini adalah sebagai dasar hukum dari Pemerintah Kota Palangka Raya.
Dalam hal bekerja mengelola keuangan, karena demi mewujudkan pemerintahan yang baik (good government) maka diperlukan pengelolaan keuangan yang baik dan juga tepat guna tentunya.

“Nanti akan kita bahas lebih lanjut, semoga Raperda ini bisa segara kita selesaikan, agar Pemko Palangka Raya memiliki dasar hukum atas pengelolaan keuangan khususnya Anggaran Pendapatan Belanja Daerah,” pungkasnya. (ahm)

Related Articles

Back to top button