DPRD KOTA PALANGKA RAYA

Semua Komisi Dapat Terima LKPJ Pemko Palangka Raya

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Pada hari Senin (4/4/2022) Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Palangka Raya bersama dengan Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya mengadakan rapat penyusunan laporan rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ).

Sekaligus melakukan penunjukan juru bicara untuk rapat paripurna tentang pembacaan rekomendasi LKPJ Pemko Palangka Raya, Wakil Ketua I DPRD Kota Palangka Raya Wahid Yusuf selaku pemimpin rapat mengungkapkan, adapun hasil rapat tersebut adalah, seluruh komisi baik komisi A, B dan C bisa menerima LKPJ yang disampaikan oleh bapak Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin pada rapat paripurna ke 10 masa sidang II tahun sidang 2021 – 2022.

“Semua Komisi dapat menerima, namun ada beberapa masukan yang disampaikan secara tertulis oleh masing – masing komisi, yang akan di bacakan pada rapat paripurna selanjutnya,” ungkapnya kepada awak media kemarin.

Lebih lanjut legislator asal partai Golongan Karya (Golkar) ini mengatakan, pada paripurna selanjutnya akan di bahas tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Palangka Raya.

Juga berkaitan dengan pembahasan LKPJ Kota Palangka Raya beserta dengan rekomendasi – rekomendasi yang di sampaikan oleh masing – masing komisi kepada pihaknya secara dokumen pada rapat Banggar tadi.

“Sah berdasarkan hasil rapat dan kesepakatan antara pihak eksekutif dan legislatif, sekretaris komisi B DPRD Kota Palangka Raya Reja Framika yang akan menjadi juru bicara rapat paripurna,” pungkasnya. (ahm)

Related Articles

Back to top button