DPRD KOTA PALANGKA RAYA

Tantawi Jauhari: Sosialisasi dan Penegakan Perda Sampah Harus Ditingkatkan

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Tantawi Jauhari, mengimbau kepada pemerintah kota untuk lebih tegas dalam menegakkan peraturan daerah (Perda), terutama terkait dengan masalah sampah.

https://kalteng.co

Tantawi menekankan, Perda Sampah yang telah disahkan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam pengelolaan sampah.

https://kalteng.cohttps://kalteng.co

“Perda sampah harus terus disosialisasikan untuk meningkatkan disiplin masyarakat dan ketaatan terhadap aturan yang mengatur pembuangan sampah,” ujar Tantawi, Kamis (16/5/2024).

Tantawi menilai, permasalahan sampah di Kota Palangka Raya masih belum sepenuhnya teratasi. Meskipun sudah ada peraturan yang mengatur, masih ada sebagian yang membuang sampah tidak pada tempatnya.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

“Implementasi dari perda ini dirasa belum optimal. Oleh karena itu, kami mendorong pemerintah untuk lebih gencar mensosialisasikan Perda Sampah,” tegasnya.

Politisi partai Gerindra ini meyakini, bahwa dengan sosialisasi yang intensif dan ketegasan dalam penindakan, permasalahan sampah dapat diatasi. Penegakan hukum yang konsisten diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat.

“Ini sekaligus sebagai upaya edukasi bagi masyarakat untuk tetap memperhatikan pengelolaan sampah. Tujuannya agar lingkungan yang mereka tinggali tetap terjaga dengan baik,” terangnya.

Tantawi menambahkan, bahwa Perda Sampah memiliki peran yang sangat penting dalam upaya menjaga lingkungan. Dengan penerapan yang baik, perda ini dapat memastikan bahwa generasi mendatang masih dapat menikmati lingkungan yang bersih dan sehat.

“Kami berharap edukasi yang diperoleh dari sosialisasi ini dapat diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari,” pungkasnya. (pra)

EDITOR : TOPAN

Related Articles

Back to top button