Dorong Kolaborasi Swasta untuk Majukan Olahraga Kotim

SAMPIT, Kalteng.co – Di tengah tekanan anggaran akibat penurunan dana transfer pusat, DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) menilai bahwa masa depan pembinaan olahraga di daerah harus diarahkan pada model kolaboratif. Bukan hanya bergantung pada anggaran pemerintah, tetapi juga melibatkan peran aktif perusahaan besar swasta (PBS) yang beroperasi di wilayah tersebut.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotim, Riskon Fabiansyah, menyatakan bahwa penganggaran pembinaan olahraga melalui KONI sebesar Rp1 miliar untuk tahun 2025 perlu dikawal implementasinya secara ketat. Namun, dalam situasi fiskal yang menantang, keterlibatan sektor swasta dinilai sebagai langkah strategis.
“Kita harus realistis. Pendapatan daerah turun drastis, tapi pembinaan atlet tetap harus berjalan, apalagi kita sedang menyiapkan diri menghadapi Porprov 2026 di Kotawaringin Barat,” ujar Riskon, Kamis (2/10/2025).
Kotim tercatat mengalami penurunan dana transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp300 miliar, yang berdampak langsung pada turunnya proyeksi APBD dari Rp2,2 triliun menjadi Rp1,9 triliun. Hal ini berimbas pada banyak sektor, termasuk pengembangan olahraga.
Namun, menurut Riskon, Kotim sebenarnya telah memiliki landasan hukum melalui Perda Keolahragaan yang bisa menjadi solusi di tengah krisis anggaran. Salah satu poin penting dalam Perda itu adalah pemberdayaan PBS sebagai bapak asuh cabang olahraga (cabor).
Sayangnya, Perda ini hingga kini belum bisa diimplementasikan karena belum ditindaklanjuti dalam bentuk Peraturan Bupati (Perbup) atau petunjuk teknis pelaksanaan.
“Dispora belum menyusun naskah teknis pelaksanaannya, jadi Perda-nya masih mandek. Padahal ini bisa jadi terobosan besar bagi dunia olahraga kita,” kata Riskon.
Riskon menyebut, jika 58 PBS yang ada di Kotim bersedia mengasuh masing-masing satu cabang olahraga, maka pembinaan atlet akan mengalami kemajuan signifikan. Selain meringankan beban APBD, keterlibatan PBS juga dapat menciptakan citra positif perusahaan di tengah masyarakat.
“Perusahaan tidak hanya membantu daerah, tapi juga membangun legacy sosial. Ketika atlet binaannya berprestasi, nama perusahaan pun ikut terangkat,” jelasnya.
Model serupa telah diterapkan di beberapa daerah lain dan terbukti efektif meningkatkan kualitas atlet dan memperluas akses pelatihan, perlengkapan, serta kesempatan mengikuti kompetisi tingkat regional dan nasional.
Untuk itu, DPRD telah menjadwalkan rapat kerja dengan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kotim pada Senin mendatang. Salah satu agenda utamanya adalah menindaklanjuti strategi menghadapi penurunan APBD dan mendorong percepatan implementasi Perda Keolahragaan.
“Olahraga tidak boleh mati karena kekurangan dana. Justru ini momen untuk memperkuat sinergi antara pemerintah, swasta, dan masyarakat. Kita akan dorong agar Perda ini segera dijalankan dengan regulasi teknis yang jelas,” pungkasnya. (oiq)
EDITOR: TOPAN



