DPRD KOTAWARINGIN TIMURKabar DaerahLEGISLATIF

DPRD Kotim Dorong Desa Jadi Garda Terdepan Pencegahan Narkoba dan Miras

SAMPIT, Kalteng.co – Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Abdul Kadir, menekankan peran vital desa dalam upaya pencegahan peredaran narkotika dan minuman keras (miras). Desa dinilai memiliki posisi strategis sebagai benteng awal untuk melindungi generasi muda dari ancaman zat terlarang.

Hal ini disampaikan Abdul Kadir dalam rapat kerja Komisi I DPRD Kotim bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), dalam rangka pembahasan APBD 2026, di ruang rapat paripurna DPRD, Rabu (22/10/2025).

“Desa adalah pintu gerbang pencegahan narkotika dan miras. Kepala desa dan perangkatnya bisa menjadi ujung tombak untuk mendeteksi sejak dini peredaran barang berbahaya itu,” ujarnya.

Politisi Golkar ini mengaku prihatin dengan maraknya penyalahgunaan narkoba yang telah menjangkau pelosok desa. Ia menekankan, upaya pencegahan harus dilakukan secara terpadu melalui koordinasi lintas sektor antara pemerintah daerah, DPMD, dan para kepala desa.

“Kalau generasi penerus kita sampai kecanduan narkoba dan miras, itu bukan hanya kerugian pribadi, tapi juga kegagalan moral kita sebagai orang tua dan pemimpin,” tegasnya.

Sebagai mantan kepala desa, Abdul Kadir menyoroti tantangan nyata yang dihadapi perangkat desa dalam upaya pencegahan, termasuk tekanan sosial dan intimidasi. Namun, ia menekankan bahwa perjuangan ini harus terus dijalankan demi masa depan generasi muda.

Ia juga mendorong agar program pembinaan mental dan spiritual masyarakat desa dimasukkan dalam rencana pembangunan, tidak hanya fokus pada infrastruktur. Menurutnya, dukungan anggaran dari pemerintah daerah untuk program ini merupakan langkah penting.

“Kami di Komisi I siap mendukung program pencegahan narkotika dan miras di tingkat desa, bahkan dari sisi anggaran sekalipun. Karena ini menyangkut masa depan anak-anak kita,” ujarnya. (oiq)

EDITOR: TOPAN

Related Articles

Back to top button