DPRD Kotim Dorong Pemerintah dan Industri Perkuat Pelatihan untuk Tingkatkan Daya Saing SDM Lokal
SAMPIT, Kalteng.co – Ketua Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Dadang Siswanto, menyoroti masih tingginya angka pengangguran di daerah tersebut yang disebabkan rendahnya kualitas sumber daya manusia (SDM) lokal. Kondisi ini membuat banyak tenaga kerja asal Kotim belum mampu bersaing dan menempati posisi strategis di dunia kerja, khususnya di sektor swasta.
“Banyak putra daerah kita belum bisa menempati posisi penting di perusahaan karena kemampuan akademik dan kultur kerja mereka belum sesuai dengan kebutuhan industri,” ujar Dadang saat dimintai keterangan, Kamis (13/11/2025).
Menurutnya, persoalan pengangguran bukan hanya soal ketersediaan lapangan kerja, tetapi juga kesiapan tenaga kerja dalam memenuhi standar perusahaan. Ia menilai sebagian masyarakat lokal masih memiliki pola pikir yang pasif dan kurang termotivasi untuk meningkatkan kompetensi.
“Masih ada yang merasa cukup karena perusahaan beroperasi di lahan milik keluarganya. Kalau mindset-nya seperti itu, sulit berkembang. Dunia kerja menuntut disiplin dan keterampilan yang tinggi,” tegas politisi Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut.
Dadang mendorong Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kotim untuk lebih aktif menjalin kolaborasi dengan dunia usaha dan industri dalam merancang pelatihan berbasis kebutuhan lapangan. Ia menekankan bahwa pelatihan formal semata tidak akan cukup tanpa pendampingan dan evaluasi berkelanjutan.
“Pemberdayaan tenaga kerja lokal harus menyeluruh, bukan hanya membuka lowongan. Harus ada ruang agar mereka bisa naik ke posisi penting di perusahaan,” ujarnya.
Selain itu, Dadang menilai penting adanya monitoring pasca-pelatihan untuk memastikan peserta benar-benar memperoleh manfaat nyata. Ia juga mengingatkan agar pemerintah daerah memastikan program peningkatan keterampilan berorientasi pada hasil dan penyerapan tenaga kerja yang lebih besar.
“Regulasi sudah jelas, perusahaan wajib memprioritaskan tenaga kerja lokal minimal 50 persen dari total pekerja, asalkan mereka memenuhi syarat dan kompetensi. Tugas pemerintah adalah memastikan masyarakat mampu memenuhi kriteria itu,” tandasnya. (oiq)
EDITOR: TOPAN




