DPRD KOTAWARINGIN TIMURKabar DaerahLEGISLATIF

DPRD Kotim Dorong Raperda Perlindungan UMKM, Soroti Minimnya Dukungan Pemkab

SAMPIT, Kalteng.co – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) bersama pemerintah daerah dan pelaku UMKM membahas Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi serta Usaha Mikro, Selasa (11/11/2025).

Anggota Bapemperda DPRD Kotim, Dadang H Syamsu, menyoroti minimnya perhatian pemerintah daerah terhadap pelaku UMKM lokal. Menurutnya, selama ini hasil produksi UMKM tidak terserap oleh Pemkab, padahal banyak pelaku usaha yang menghasilkan produk berkualitas, termasuk minuman dan jajanan tradisional.

“Selama ini Pemkab kurang peduli dengan produk UMKM lokal. Misalnya, ada pelaku usaha yang membuat minuman tradisional, tapi tidak dibeli oleh dinas. Padahal bentuk perhatian paling sederhana adalah membeli kue tradisional lokal untuk kegiatan dinas, bukan menggunakan produk modern dari luar,” tegasnya.

Ia menambahkan, Raperda yang sedang dibahas masih belum mengakomodasi peran pemerintah dalam mendukung pertumbuhan UMKM.

Menurut Dadang, perlu ada pasal yang tegas mengatur kewajiban Pemkab untuk memberdayakan pelaku usaha kecil melalui kebijakan anggaran yang berpihak pada mereka.

“Saya tumbuh di lingkungan pasar, tepatnya di Baamang Hulu, Pasar Sejumput. Banyak pedagang kecil yang jualannya tidak laku sampai siang. Hal ini harus menjadi perhatian bersama. DPRD akan terus mengawal agar ada dasar hukum yang mengikat Pemkab dalam upaya pemberdayaan UMKM lokal,” ujarnya. (oiq)

EDITOR: TOPAN

Related Articles

Back to top button