DPRD KOTAWARINGIN TIMURKabar DaerahLEGISLATIF

DPRD Kotim Soroti Ketimpangan Pendidikan di Pelosok: Guru Berjuang, Pemerintah Harus Bertindak

SAMPIT, Kalteng.co – Di balik semangat para guru yang tetap mengajar di tengah segala keterbatasan, potret suram dunia pendidikan di pelosok Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), khususnya di Kecamatan Seranau, kini memantik perhatian serius dari kalangan legislatif.

Minimnya sarana dan prasarana pendidikan yang dialami sekolah-sekolah di wilayah terpencil menjadi sorotan utama anggota DPRD Kotim, Dadang Siswanto. Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu menyatakan keprihatinannya dan menegaskan bahwa persoalan ini tidak boleh lagi ditoleransi.

“Para guru di pelosok adalah pahlawan sejati. Mereka tetap menjalankan tugas mencerdaskan anak bangsa meskipun tanpa fasilitas memadai. Tapi sampai kapan mereka harus berjuang sendiri?” ujar Dadang, Sabtu (11/10/2025).

Menurutnya, kondisi riil di lapangan seharusnya menjadi cermin dan peringatan keras bagi pemerintah daerah. Ketimpangan pendidikan bukan sekadar soal infrastruktur, melainkan cerminan lemahnya komitmen terhadap masa depan generasi muda.

“Ini bukan hanya alarm, tapi sudah jadi tamparan keras. Jika pendidikan diabaikan, maka kita tengah mempertaruhkan masa depan anak-anak daerah,” tegasnya.

Dadang menolak jika keterbatasan anggaran dijadikan alasan pembenaran atas minimnya perhatian terhadap sekolah-sekolah di pelosok. Menurutnya, efisiensi anggaran tidak bisa mengorbankan kebutuhan dasar seperti pendidikan.

“Efisiensi itu bukan memangkas yang vital, tapi memastikan setiap anggaran digunakan dengan tepat sasaran dan memberikan dampak langsung. Pendidikan tidak bisa menunggu,” katanya.

Sebagai langkah awal, DPRD Kotim akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan dinas terkait. Langkah ini bertujuan mencari solusi konkret dan menekan pemerintah agar tidak hanya reaktif, tetapi juga proaktif memperbaiki kondisi pendidikan, terutama di daerah terisolasi.

“Kami ingin mendengar langsung rencana dan langkah dari pemerintah daerah. Ini sudah masuk agenda kami di komisi,” kata Dadang.

Ia juga mendesak agar perbaikan segera dilakukan, tidak hanya pada fasilitas belajar, tetapi juga akses jalan ke sekolah dan bangunan yang rusak parah. Ia mengingatkan, jika kelalaian ini menyebabkan korban, maka pemerintah tidak bisa lepas dari tanggung jawab hukum.

“Jika ada murid atau guru yang jadi korban karena sarana tidak layak, bukan tak mungkin akan ada konsekuensi hukum. Jangan tunggu itu terjadi,” tutupnya. (oiq)

EDITOR: TOPAN

Related Articles

Back to top button