Dukung Kepolisian Tertibkan Knalpot Brong di Kotim
SAMPIT, Kalteng.co – Anggota DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Agus Seruyantara meminta aparat Kepolisian Lalu Lintas (Polantas) Polres Kabupaten Kotim untuk kembalu menertibkan kendaraan bermotor dengan knalpot brong atau racing. Karena dianggap bising dan mengganggu masyarakat.
“Selama ini keberadaan pengguna sepeda motor dengan knalpot blong menimbulkan suara bising, dan sangat mengganggu ketentraman masyarakat terutama saat berkendara di jalan raya dan di jalan-jalan perumahan warga,” kata Agus, Senin (12/6/2023).
Dia menyebutkan, keberadaan kendaraan dengan knalpot suara bising itu sudah cukup banyak dipakai oleh anak muda, Sehingga masyarakat pada umumnya sangat setuju pihak kepolisian bertindak untuk melakukan penertiban.
“Makanya kami meminta razia knalpot blog kembali dilakukan, hal itu sebagai upaya pengguna kendaraan sesuai dengan standar aturan perundangan yang berlaku. Semua ini untuk ketertiban dan kenyamanan bersama,” ujar agus.
Politisi PDI-Perjuangan ini juga, mendorong pihak Satlantas Polres Kotim menargetkan penertiban kendaraan bermotor knalpot blong sampai kepada tingkat kecamatan dan desa agar masyarakat tidak lagi terganggu dengan suara bising knalpot blong tersebut.
“Penertiban harus sampai tingkat kecamatan dan desa, kalau perlu bekerjasama dengan pihak pemerintah kecamatan untuk menertiban kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot blong itu, disertai dengan sanksi yang diberikan kepada pemilik kendaraan bermotor agar memberikan efek jera,” tutupnya.(bah)




