DPRD KOTAWARINGIN TIMUR

Maksimalkan Perda Berpotensi Meningkatkan PAD

SAMPIT, Kalteng.co – Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Khozaini S.Kom mendorong, pemerintah daerah memaksimalkan peraturan daerah (Perda) yang berpotensi dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Menurutnya sejauh ini masih banyak Perda yang belum dimaksimalkan sehingga capaian target kinerja terhadap peraturan itu sendiri belum mampu mewujudkan target-target yang sudah menjadi poin sebelum diketuknya palu terkait sebuah peraturan itu sendiri.

https://kalteng.co

“Kami melihat masih banyak peraturan daerah kita ini yang belum dimaksimalkan, padahal kalau kita pelajari secara seksama, tujuan dibuatkannya perda ini antara lain adalah untuk meningkatkan PAD kita, karena apa yang ditarget itu untuk kesejahteraan masyarakat secara umum,” kata Khozaini Senin (8/5/2023).

Politisi Partai Hanura ini juga menegaskan, selama ini beberapa Perda yang sudah ada tersebut masih tergolong belum memberikan dampak positif yang signifikan terhadap pembangunan daerah ini. Pihaknya selaku pembuat perda meminta agar pelaksana secara teknis dapat memaksimalkannya, sehingga perda iti dapat berjalan dan bisa mendapatkan PAD.

“Kami selaku pihak Bapemperda meminta agar pelaksana secara teknis dapat memaksimal perda tersebut, tujuannya agar dapat memberikan dampak positif terhadap pembangunan daerah dalam jangka panjang,” ujar Khozaini.

Dia berharap pemerintah daerah sebagai lending sektor terhadap Perda-perda tersebut benar-benar bisa melihat berbagai potensi yang semestinya mendatangkan pundi-pundi rupiah bagi daerah.

“Kami berharap pemerintah daerah juga harus terus melihay potensi mana perda yang dapat meningkatkan PAD itu yang harus digali terlebih dahulu agar pembangunan daerah ini semakin maju dan masyarakatnya dapat sejahtera,” tutupnya.(bah)

Related Articles

Back to top button