DISKOMINFOSANTIK KALTENGEKSEKUTIFKabar DaerahMuara TewehPEMKAB BARITO UTARAPEMPROV KALIMANTAN TENGAH

Barito Utara Siapkan Kajian Penerapan NIPD dan Tunjangan Baru Perangkat Desa

MUARA TEWEH, kalteng.co – Pemkab Barito Utara mulai mempersiapkan kajian untuk penerapan Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD) serta usulan penambahan beberapa jenis tunjangan bagi perangkat desa. Rencana tersebut diharapkan dapat masuk dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026.

Wakil Bupati Barito Utara, Felix Sonadie Y Tingan, mengatakan pihaknya memahami pentingnya penerapan NIPD sebagai upaya memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi perangkat desa.

“NIPD adalah kebutuhan mendesak yang harus dipertimbangkan demi kepastian status dan perlindungan perangkat desa,” ujarnya, Sabtu (1/11/2025).

Pernyataan itu disampaikan Felix setelah menerima perwakilan perangkat desa se-Kabupaten Barito Utara dalam pertemuan yang digelar di Kantor Bupati. Pertemuan tersebut diinisiasi oleh DPC Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Barito Utara sebagai forum penyampaian aspirasi dan penguatan koordinasi.

Felix mengapresiasi komitmen dan inisiatif perangkat desa dalam mendukung peningkatan tata kelola pemerintahan desa. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah di bawah kepemimpinan Bupati Shalahuddin terus berupaya mendorong kesejahteraan perangkat desa sebagai garda terdepan pelayanan publik.

Pemerintah daerah akan menugaskan Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinas Sosial PMD) untuk melakukan kajian terkait mekanisme regulasi penerapan NIPD.

“Kami juga akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat agar kebijakan ini berjalan sesuai aturan dan kondisi daerah,” jelasnya.

Selain itu, usulan penambahan tunjangan seperti tunjangan istri/suami/anak dan tunjangan kinerja turut mendapat perhatian pemerintah daerah. Menurut Felix, usulan tersebut merupakan langkah untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga perangkat desa serta mendorong peningkatan kualitas layanan.

Ia menegaskan bahwa seluruh aspirasi akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan APBD 2026. Pemerintah daerah, katanya, akan berupaya mengalokasikan anggaran secara proporsional sejalan dengan visi pembangunan desa yang mandiri, berdaya saing, dan sejahtera.

Felix mengajak seluruh perangkat desa untuk terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah. “Pertemuan ini menunjukkan semangat kebersamaan dalam membangun pemerintahan desa yang efektif, transparan, dan berpihak pada masyarakat,” ujarnya. (oiq)

EDITOR: TOPAN

Related Articles

Back to top button