DPRD KOTAWARINGIN TIMUR

Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Harus di Awal Tahun

SAMPIT,kalteng.co – Wakil Ketua I DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) H Rudianur meminta agar pemerintah daerah untuk memaksimalkan pelaksanaan kegiatan pembangunan di awal-awal tahun. Terlebih lagi untuk pekerjaan yang sifatnya proyek fisik. Hal ini belajar dari tahun 2022 lalu, karena banyak pekerjaan di kerjakan diakhir tahun yang harus dikebut. “Saya kira kalau semuanya sudah ditetapkan menjadi perda maka Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kotim tahun 2023 melalui proses evaluasi dari Gubernur maka segera laksanakan, paling tidak proses persiapan lelang sudah dimulai awal tahun ini, sehingga paling lambat triwulan pertama akhir sudah mulai berjalan pembangunan di daerah ini, kata Rudianur, Senin (2/1).

Menurutnya kebiasan dari Satuan Organisasi perangkat Daerah (SOPD) setiap tahun anggaran pelaksanaan kegiatannya sering terjadi molor, mereka cenderung melakukan pekerjaan memasuki semester kedua, dan hasilnya dalam setiap rapat evaluasi serapan anggaran ada SOPD yang dalam semester pertama menyerap anggaran masih di bawah target. “Kami melihat dari siklus tahunan hampir setiap tahun anggaran disemester I serapan anggaran masih minim, karena banyak SOPD yang masih memilih untuk mengebut kegiatan masuk di semester kedua, Maka dari itu tahun 2023 ini sangat bijaksana kalau pelaksanaannya dilakukan diawal-awal tahun, Karena selain punya waktu yang panjang juga tidak terkendala dikondisi cuaca yang biasanya musim penghujan seperti akhir tahun kemarin,” ujar Rudianur.

Politisi Partai Golkar ini juga mengatakan dengan dilaksanakannya pekerjaan di awal-awal tahun bisa meningkatkan perputaran ekonomi di daerah ini, selain itu tenaga kerja juga banyak terserap sehingga dari awal ekonomi cenderung stabil dengan adanya kegiatan pemerintah disektor pekerjaan proyek tadinya. “Selain banyak dampak positifnya, kalau pekerjaan dilakukan diawal-awal tahun, selain dapat membantu pertambahan ekonomi juga akan memberikan gambaran kesiapan SOPD atas pelaksanaan program usulan yang sudah tertuang di dalam APBD kabupaten Kotim,” tutupnya. (bah/ans)

Related Articles

Back to top button