Potensi Besar Sungai Mentaya Belum Tergarap, DPRD Dorong Pemda Ambil Peran
SAMPIT, Kalteng.co – Sungai Mentaya dinilai menyimpan potensi ekonomi yang belum tergarap optimal untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Namun, pengelolaan sungai strategis ini hingga kini masih didominasi oleh instansi pusat, sehingga daerah belum memperoleh manfaat finansial yang sepadan.
Anggota Komisi IV DPRD Kotim, Suprianto, mengatakan bahwa pemerintah daerah perlu mengambil langkah berani untuk memperjuangkan kewenangannya atas sebagian wilayah alur Sungai Mentaya. Menurutnya, selama ini pengelolaan sungai sepenuhnya berada di bawah kendali Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), yang merupakan instansi vertikal di bawah Kementerian Perhubungan.
“Sungai Mentaya itu dikelola oleh KSOP, sehingga hasilnya tidak masuk ke kas daerah. Padahal, sesuai aturan, kewenangan KSOP hanya sampai delapan mil dari muara laut ke arah darat,” ujar Suprianto, Selasa (21/10/2025).
Ia menjelaskan, batas kewenangan tersebut seharusnya berhenti di sekitar wilayah Bagendang, Kecamatan Mentaya Hilir Utara. Di atas kawasan itu hingga ke hulu, kata Suprianto, seharusnya bisa menjadi ruang bagi pemerintah daerah untuk menggali potensi pendapatan baru, misalnya dari aktivitas transportasi sungai, jasa labuh, hingga pariwisata air.
“Kalau pemerintah daerah berani menegaskan kewenangannya sesuai ketentuan, alur Sungai Mentaya ini bisa menjadi sumber PAD yang signifikan bagi Kotim,” tegasnya.
Politikus ini menilai, kebijakan efisiensi anggaran yang kini diterapkan pemerintah daerah menuntut kreativitas dalam mencari sumber-sumber pendapatan alternatif. Salah satu peluang terbesar, kata dia, ada pada potensi ekonomi lokal yang selama ini belum tersentuh.
“Dengan mengoptimalkan potensi ekonomi lokal, PAD kita akan meningkat seiring waktu. Sungai Mentaya bisa menjadi salah satu kunci kemandirian fiskal daerah,” tandasnya. (oiq)
EDITOR: TOPAN




