Dewan Ingatkan PPPK Paruh Waktu Murung Raya Jalankan Tugas dengan Profesional

PURUK CAHU, Kalteng.co – Ketua Komisi II DPRD Murung Raya, Bebie meminta 1.321 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu yang baru menerima SK pengangkatan dari Pemerintah Kabupaten Murung Raya untuk bekerja dengan disiplin dan profesional dalam melayani masyarakat.
Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Bupati Murung Raya, Heriyus SE, sebagai bentuk apresiasi sekaligus tanggung jawab baru bagi para tenaga paruh waktu di lingkungan Pemkab Mura.
Politisi PDI Perjuangan ini menekankan pentingnya peningkatan kinerja seluruh aparatur sipil negara (ASN), baik PNS, PPPK, maupun PPPK Paruh Waktu, terutama di tengah kondisi efisiensi anggaran yang kini menjadi tantangan banyak daerah.
“Baik tenaga administrasi, guru, maupun petugas pelayanan masyarakat, semuanya harus bekerja profesional dan disiplin. Pelaksanaannya akan terus kami pantau bersama masyarakat agar hasilnya sesuai target dan harapan,” ujar Bebie, Jumat (7/11/2025).
Selain itu, ia mendukung langkah Bupati Murung Raya yang melarang ASN baru, termasuk PPPK, untuk meminta rekomendasi pindah kerja.
“Penegasan dari bupati sangat kami dukung. Langkah ini penting agar pelayanan publik di Murung Raya tetap maksimal dan tidak terganggu,” pungkasnya. (oiq)
EDITOR: TOPAN



