DPRD Murung Raya Dorong Edukasi Menyeluruh Untuk Membangun Budaya Tertib Berlalu Lintas

PURUK CAHU, Kalteng.co – Keselamatan berlalu lintas bukan hanya soal penegakan hukum di jalan raya, tetapi juga soal budaya dan kesadaran kolektif masyarakat. Hal ini disampaikan Anggota DPRD Murung Raya, Bebie, yang mendorong agar edukasi keselamatan lalu lintas dilakukan secara lebih luas dan berkelanjutan, tidak hanya menyasar pelajar, tetapi juga masyarakat umum.
Dalam keterangannya, Bebie menilai bahwa kegiatan sosialisasi yang selama ini dilakukan oleh Satlantas Polres Murung Raya dan Dinas Perhubungan sudah berjalan baik di lingkungan sekolah. Namun, ia mengingatkan bahwa mayoritas pengguna jalan juga berasal dari kalangan pekerja, masyarakat umum, hingga pengendara lintas daerah.

“Kecelakaan tidak hanya disebabkan oleh pelajar. Bahkan sebagian besar kasus justru melibatkan pengendara dewasa. Karena itu edukasi harus menyentuh semua kalangan—dari sekolah, kantor, hingga desa-desa,” ujarnya, Selasa (2/9/2025).
Menurut Bebie, membangun budaya tertib berlalu lintas bukan hanya soal imbauan sesaat, tetapi perlu dilakukan melalui pendekatan yang konsisten, berulang, dan menggunakan bahasa yang mudah dipahami masyarakat.
“Kita ingin angka kecelakaan menurun, dan itu tidak cukup dengan razia saja. Sosialisasi yang rutin dan intensif akan menumbuhkan kesadaran dan kebiasaan tertib lalu lintas,” tambahnya.
Politisi perempuan ini juga menyoroti pentingnya peran kolektif lintas sektor. Ia menyebut bahwa keberhasilan membangun budaya keselamatan lalu lintas sangat tergantung pada sinergi antara polisi, Dishub, sekolah, tokoh masyarakat, dan orang tua.
“Pendidikan sejak dini memang penting, tetapi kalau di rumah tidak diteladankan, di jalan tidak diawasi, hasilnya tetap kurang maksimal. Semua pihak harus saling mendukung,” jelas Bebie.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa aspek-aspek sederhana seperti penggunaan helm, kelengkapan surat kendaraan, tidak melanggar marka jalan, hingga menjauhi kebiasaan berkendara dalam pengaruh alkohol, harus terus disosialisasikan sebagai bagian dari budaya keselamatan, bukan sekadar kewajiban hukum.
“Kalau masyarakat terbiasa tertib di jalan, maka keamanan dan kenyamanan berlalu lintas akan jadi milik semua. Tertib lalu lintas bukan lagi slogan, tapi gaya hidup,” pungkasnya. (oiq)
EDITOR: TOPAN



