DPRD Murung Raya Dorong Pemerintah Desa Tertibkan Administrasi Kependudukan

PURUK CAHU, Kalteng.co – DPRD Murung Raya mendorong pemerintah daerah melalui dinas terkait untuk terus memperkuat penataan administrasi kependudukan di tingkat desa. Langkah ini dinilai penting untuk menciptakan desa yang tertib, aman, dan tertata dengan baik.
Wakil Ketua I DPRD Murung Raya, Dina Maulidah mengungkapkan, bahwa hingga kini masih terdapat sejumlah pemerintah desa yang belum menjalankan administrasi kependudukan secara tertib dan terkesan kurang disiplin dalam penataan data.
“Kami mendorong pemerintah desa agar lebih meningkatkan ketertiban administrasi kependudukan, baik bagi warga tetap maupun warga pendatang,” ujar Dina, Kamis (6/11/2025).
Menurutnya, ketertiban administrasi kependudukan merupakan hal mendasar dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Data kependudukan yang akurat akan menjadi dasar bagi pemerintah dalam menyusun perencanaan pembangunan, kebijakan publik, hingga penyaluran berbagai program sosial.
Sementara itu, anggota DPRD Murung Raya, Bebie, menambahkan bahwa proses pendataan perlu dilakukan secara rutin melalui verifikasi dan validasi data.
Ia juga menegaskan pentingnya kewajiban warga pendatang untuk melapor agar memperoleh Surat Keterangan Domisili (SKD), baik sementara maupun tetap.
“Ketertiban ini hanya bisa berjalan efektif jika ada koordinasi yang kuat antara perangkat desa, RT/RW, dan Disdukcapil setempat. Partisipasi aktif masyarakat juga sangat diperlukan agar data yang ada benar-benar akurat,” tuturnya.
DPRD menilai, desa yang tertib administrasi akan lebih mudah dalam menjalankan pelayanan publik serta memastikan program pembangunan berjalan tepat sasaran.
“Ketertiban dan keteraturan administrasi kependudukan menjadi langkah penting menuju tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel,” pungkasnya. (oiq)
EDITOR: TOPAN



