DPRD MURUNG RAYAKabar DaerahLEGISLATIF

DPRD Murung Raya Dorong Penyediaan Bus Sekolah untuk Permudah Akses Pelajar di Desa

PURUK CAHU, Kalteng.co – Ketua Komisi II DPRD Murung Raya, Bebie, menyoroti pentingnya penyediaan fasilitas transportasi antar-jemput bagi pelajar SD dan SMP di seluruh wilayah Kabupaten Murung Raya, khususnya di daerah pedesaan. Dorongan ini muncul sebagai respons atas surat edaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) yang melarang pelajar menggunakan kendaraan bermotor demi mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas.

Menurut Bebie, kebijakan pelarangan ini sangat tepat untuk melindungi keselamatan anak-anak, namun harus diiringi dengan solusi konkret agar tidak membebani keluarga, terutama di desa-desa yang jarak sekolahnya cukup jauh dan akses transportasi terbatas.

“Larangan membawa kendaraan bermotor oleh pelajar harus didukung dengan fasilitas transportasi yang memadai. Tidak semua orang tua bisa mengantar jemput anaknya, terutama di wilayah pedesaan di mana banyak orang tua bekerja sebagai petani dan pekerja serabutan dengan waktu terbatas,” ujar Bebie, Kamis (4/9/2025).

Legislator ini menegaskan bahwa bus antar-jemput sekolah menjadi kebutuhan mendesak untuk memastikan pelajar dapat mengakses pendidikan dengan aman dan nyaman tanpa menambah beban orang tua.

“Bus sekolah tidak hanya soal kenyamanan, tapi juga soal keselamatan dan pemerataan akses pendidikan. Dengan adanya layanan ini, anak-anak di desa-desa terpencil dapat sekolah dengan lebih mudah dan orang tua tidak terbebani harus mengantar secara manual,” tambahnya.

Bebie berharap pemerintah daerah melalui Disdikbud segera menindaklanjuti usulan tersebut dengan menyediakan armada bus sekolah yang memadai dan rute yang menjangkau pelosok desa. Langkah ini diyakini mampu mendukung program peningkatan kualitas pendidikan di Murung Raya sekaligus menekan angka kecelakaan lalu lintas di kalangan pelajar.

“Semoga kebijakan ini tidak hanya menjadi aturan di atas kertas, tetapi benar-benar memberikan solusi nyata bagi masyarakat,” pungkasnya. (oiq)

EDITOR: TOPAN

Related Articles

Back to top button