Berita

Dianiaya Kerabat Sendiri, Keluarga Korban Penganiayaan di Buntut Bali Lapor Polisi

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Pihak keluarga korban penganiayaan yang terjadi di Desa Buntut Bali, Kecamatan Pulau Malan, Kabupaten Katingan meminta agar laporannya dapat diproses hukum secara profesional oleh petugas kepolisian setempat.

Hal ini karena pihak pelapor merasa jika kasus tersebut mendapat penanganan yang lamban. Kasus penganiayaan ini, di alami oleh Tambun (54), warga Desa Buntut Bali pada Sabtu (1/1/2022) lalu. Korban di aniaya oleh inisial MK yang tidak lain masih ada hubungan keluarga dengan koban.

Dalam laporannya ke Polsek TWS Garing dan Pulau Malan, Tambun menuturkan jika sempat terjadi perselisihan antara dirinya dan MK yang saat itu sama-sama di lokasi hajatan warga. Akibat perselisihan pendapat, MK menantang Tambun untuk berkelahi.

MK Memukul Korban Hingga Mengalami Sejumlah Luka

Tidak terima dengan ucapan MK, korban kemudian memukul badan MK dengan telapak tangannya dan kemudian naik ke sepeda motornya untuk meninggalkan lokasi kejadian.

Namun, saat korban sudah naik ke atas sepeda motornya, MK kemudian menendang sepeda motor tersebut hingga korban terjatuh. Saat bersamaan, MK memukul korban hingga mengalami sejumlah luka di bagian wajah.

Kasus inipun di laporkan oleh pihak Tambun pada Minggu (2/1/2022) ke Polsek TWS Garing dan Pulau Malan. Terkait laporan tersebut, Pina (24) selaku anak dari korban merasa jika laporan kasus penganiayaan yang di laporkan ke Polsek TWS Garing dan Pulau Malan berjalan lambat.

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button