DPRD MURUNG RAYAKabar DaerahLEGISLATIF

DPRD Murung Raya Tekankan Penyesuaian Anggaran terhadap Kebutuhan Rakyat

PURUK CAHU, Kalteng.co – Penyesuaian arah pembangunan melalui APBD Perubahan bukan sekadar kegiatan administratif tahunan, melainkan mekanisme krusial untuk merespons kebutuhan nyata di tengah masyarakat.

Hal ini ditegaskan Wakil Ketua I DPRD Murung Raya, Dina Maulidah, usai penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna ke-6, Senin (25/8/2025).

Menurut Dina, proses perubahan anggaran adalah bentuk adaptasi kebijakan terhadap kondisi faktual di lapangan. APBD Perubahan bukan sekadar revisi teknis, tetapi ruang strategis untuk mempercepat realisasi program prioritas dan memperbaiki alokasi yang belum optimal.

“Fokus kami adalah memastikan bahwa anggaran benar-benar menyentuh kebutuhan paling mendesak. Program prioritas—terutama yang berkaitan langsung dengan masyarakat—harus segera dilaksanakan,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa DPRD sebagai representasi rakyat memiliki tanggung jawab membaca kondisi lapangan dan mendorong pergeseran anggaran sesuai urgensi. Program infrastruktur dasar, penguatan layanan publik, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat tetap menjadi poros kebijakan.

Dina juga menyoroti pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menyusun kebijakan yang responsif. Ia menyebut kolaborasi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Murung Raya dalam proses pembahasan KUPA-PPAS 2025 berlangsung konstruktif dan efisien.

“Semangatnya sama, yaitu memastikan pembangunan daerah berjalan tepat arah. Proses berjalan lancar, komunikatif, dan selesai tepat waktu,” tutup politisi dari Partai Gerindra ini. (oiq)

EDITOR: TOPAN

Related Articles

Back to top button