DPRD Murung Raya Terima Rancangan Perubahan Anggaran, Tekankan Prioritas dan Efisiensi di Tengah Defisit
PURUK CAHU, Kalteng.co – Menanggapi tantangan defisit anggaran yang tengah dihadapi, DPRD Murung Raya menerima Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2025 dari Pemerintah Kabupaten Murung Raya. Penyerahan rancangan tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna ke-5 masa sidang II, Selasa (19/8/2025) di Gedung DPRD Murung Raya.
Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, menegaskan bahwa dokumen perubahan anggaran ini harus segera dibahas secara mendalam dan strategis, tidak hanya sebagai formalitas administratif.
“Di tengah kondisi keuangan daerah yang mengalami defisit, kita harus mengedepankan prioritas, efisiensi, dan akuntabilitas dalam setiap pengambilan keputusan anggaran,” ujar Rumiadi usai Rapat Paripurna.
Ia menambahkan, pembahasan anggaran harus mampu menyentuh substansi yang nyata, terutama dalam menentukan target capaian kinerja program dan kegiatan pembangunan yang langsung berdampak pada kesejahteraan masyarakat Murung Raya.
Sebagai acuan, DPRD menyesuaikan proses pembahasan dengan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2024 tentang penyusunan APBD, agar pengelolaan anggaran tetap berjalan tertib dan terukur.
Rumiadi berharap kolaborasi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten bisa memberikan solusi terhadap permasalahan pendanaan, sekaligus memastikan setiap rupiah anggaran digunakan untuk menjawab kebutuhan riil masyarakat.
“Semoga hasil pembahasan ini bisa menjadi langkah konkrit untuk mengatasi tantangan pembangunan dan membawa manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Murung Raya,” pungkasnya. (oiq)
EDITOR: TOPAN




