Hukum Dan Kriminal

Penembak Karyawan Perusahaan Dibekuk di Kapuas

KUALA KAPUAS, Kalteng.co – Unit Resmob Satreskrim Polres Kapuas dibackup Polsek Kapuas Hulu membekuk Lempo Putra (28), warga Desa Sei Ringin RT 02 Kecamatan Pasak Talawang, Kabupaten Kapuas.

Pelaku selama empat bulan kabur, setelah melakukan penembakan menggunakan senapan angin terhadap korban Iko Isrow (30) karyawan salah satu Perusahaan Besar Swasta (PNS), pada 05 Desember 2022.

“Pelaku Lempo Putra Minggu (30/4/2023) Pukul 08.00 WIB, ditangkap di lokasi penambangan emas Rumbak Bawui Desa Sei Ringin Kecamatan Pasak Talawang,” Kapolres Kapuas AKBP Kurniawan Hartono melalui Kasatreskrim Iptu Iyudi Hartanto.

Kronologi pelaku Lempo Putra melakukan penganiayaan dengan senapan angin, berawal Senin (4/12/2022) Pukul 17.00 WIB di Halaman Kantor PBS di Desa Sei Ringin, saat itu korban Iko Isrow (30) berada di dalam kantor kemudian korban keluar, karena ada terjadi keributan antara asisten dan karyawan.

Pada saat korban keluar kantor korban ada melihat pelaku Lempo Putra sedang membawa satu buah senapan angin jenis uklik bersama temannya yang mengamuk ke dalam kantor.

Kemudian saat temannya tersebut keluar, dan menuju Mes Eksekutif perusahaan, pelaku mengikuti teman korban, dan pada saat mengikuti tersebut pelaku berbalik sambil memompa senapan angin tersebut, dan langsung mengarahkan ke arah korban, dan melakukan penembakan dengan jarak kurang lebih 20 meter.

“Akibat tembakan itu mengenai paha kiri bagian luar, sehingga mengalami luka, dan selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kapuas,” ucapnya.

Kasatreskrim menerangkan, motif penembakan dilakukan pelaku karena marah temannya ribut dengan pihak perusahaan.

Selain pelaku, juga diamankan barang bukti satu lembar celana panjang wama abu-abu tua dengan lubang kecil pada bagian paha kiri bagian luar, satu buah senapan angin, dan satu buah parang.

“Pelaku Lempo Putra dijerat Pasal 351 KUHPidana tentang Tindak Pidana Penganiayaan,” pungkasnya. (alh)

Related Articles

Back to top button