DPRD MURUNG RAYAKabar DaerahLEGISLATIF

RPJMD 2025–2029 Disepakati, DPRD Dorong Pemerintah Fokus pada Aspirasi Rakyat

PURUK CAHU, Kalteng.co – Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Murung Raya Tahun 2025–2029 resmi disepakati dalam rapat paripurna di DPRD Murung Raya.

Salah satu bentuk dukungan datang dari Anggota Komisi III DPRD Murung Raya, Sutrisno yang menilai RPJMD ini sebagai Langkah atau instrumen vital perencanaan Pembangunan dalam lima tahunan kedepan.

Menurut politisi dari Partai Gerindra itu, RPJMD bukan hanya kumpulan program kerja, tetapi juga peta jalan strategis yang akan menentukan arah kebijakan pembangunan daerah secara sistematis dan terukur.

“RPJMD ini menjadi acuan utama untuk semua kegiatan pemerintah daerah dalam lima tahun ke depan. Di dalamnya tercantum visi, misi, hingga prioritas pembangunan yang harus dijalankan,” ujar Sutrisno, Selasa (29/7/2025).

Ia menambahkan, selain sebagai dokumen formal, RPJMD juga berfungsi sebagai alat untuk mengukur keberhasilan pemerintah dalam memenuhi janji dan harapan masyarakat. Karena itu, penyusunan dan pelaksanaannya harus berbasis data dan aspirasi publik.

“Penting sekali memastikan RPJMD benar-benar merepresentasikan kebutuhan masyarakat Murung Raya. Jangan hanya formalitas, tapi harus menyentuh langsung kehidupan warga,” tegasnya.

DPRD berkomitmen untuk terus mengawal implementasi RPJMD melalui fungsi pengawasan dan anggaran. Ia juga memastikan bahwa DPRD akan terlibat aktif dalam mengoreksi jika terjadi penyimpangan dari rencana yang telah ditetapkan.

“Kami mengapresiasi penyusunan dokumen ini dan mendukung penuh realisasi program-program pembangunan yang ada di dalamnya. Harapan kami, eksekusi di lapangan juga bisa berjalan seefektif rencananya,” ujarnya. (oiq)

EDITOR: TOPAN

Related Articles

Back to top button