DPRD Nilai Program Jaga Desa Perkuat Transparansi dan Tata Kelola Keuangan di Barito Utara

MUARA TEWEH, Kalteng.co – Penandatanganan nota kesepahaman Program Jaga Desa antara Kejaksaan Negeri Barito Utara dan DPC ABPEDNAS bulan lalu mendapat dukungan dari Anggota DPRD Barito Utara, Edi Pran Aji. Ia menilai kerja sama tersebut dapat meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa serta mencegah potensi penyimpangan penggunaan dana desa.
Menurut Edi, pendampingan hukum dari Kejaksaan menjadi langkah penting agar aparat desa mampu bekerja sesuai aturan tanpa rasa khawatir melakukan kesalahan administrasi. Ia menilai pendekatan preventif lebih efektif dalam menjaga integritas pengelolaan anggaran.
“Pendampingan seperti ini memberikan rasa aman bagi aparat desa. Mereka mendapatkan arahan yang jelas sehingga tidak lagi ragu mengambil keputusan terkait pengelolaan dana desa,” ujarnya, Selasa (2/12/2025).
Ia juga menegaskan bahwa kehadiran Kejaksaan dalam program tersebut bukan untuk menekan aparat desa, melainkan membimbing mereka agar semakin memahami aspek hukum yang harus di patuhi. Dengan demikian, pengelolaan dana desa dapat berlangsung lebih tertib dan terukur.
“Kita ingin setiap desa memiliki manajemen anggaran yang transparan. Setiap rupiah harus dapat di pertanggungjawabkan dan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” tambahnya. (oiq)
EDITOR: TOPAN



