Berita

Pembekalan dan Penguatan 3+1 Back to Basics Guna Persiapan Nataru

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Sebagai Unit Pelaksana Teknis dibawah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalteng, Lapas Perempuan Kelas IIA Palangka Raya mengikuti kegiatan Penguatan 3+1 (Back To Basics) Pengamanan Bagi ASN dan Pejabat Pada UPT Serta Pembekalan dari Kakanwil Kumham Kalteng Dalam Pengamanan dan Pelayanan Menjelang/Saat/Sesudah Natal & Tahun Baru (Nataru) 2023, Rabu (7/12/2022).

Kegiatan yang dimulai pada pukul 09.30 WIB ini dihadiri oleh Kalapas Sri Astiana Astiana serta Pejabat Administrasi, dan Staf JFU Lapas Perempuan Kelas IIA Palangka Raya.

Diawali dengan sambutan dan pembekalan oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalteng, Hendra Eka Putra yang meminta kepada seluruh Kepala Satker agar dapat memetakan anggotanya dalam pelaksanaan tugas dengan selalu memperhatikan 3 Kunci Pemasyarakatan Maju dan prinsip dasar pemasyarakatan back to basic.

Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi dari Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Kalteng Danang Yudiawan terkait isu strategis yang menjadi problematika Pemasyarakatan saat ini.

“3 Kunci Pemasyarakatan Maju 3 + 1 back to basics yang mana terdiri dari Deteksi Dini, Pemberantasan Narkoba dan Meningkatkan Sinergitas dengan APH perlu dilakukan dengan pemetaan permasalahan yang ada di lingkungan kerja sehingga dapat dilakukan deteksi dini terhadap hal-hal yang sekiranya akan menjadi potensi masalah” kata Kadivpas.

Pada kegiatan tersebut Kalapas Perempuan Sri Astiana berkesempatan menyampaikan laporannya, bahwa secara umum keadaan Lapas Perempuan Palangka Raya dalam kondisi aman dan tertib, sarana pengamanan mendukung dan petugas jaga bersiaga di posnya masing-masing.

“Dengan adanya penguatan ini diharapkan dapat memicu kinerja Petugas Pemasyarakatan untuk lebih baik dan maksimal dalam hal cipta kondisi yang aman dan tertib,” pungkasnya. (pra)

Related Articles

Back to top button