DPRD KALTENGLEGISLATIF

DPRD Soroti Nasib PPPK di Kalteng

PALANGKA RAYA,Kalteng.co – Nasib Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kalimantan Tengah menjadi sorotan di tengah kebijakan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari pemerintah pusat. Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Tengah, Purdiono, menilai kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan persoalan baru di daerah, terutama terkait kemampuan pembayaran gaji pegawai.

“Masalah pegawai ini sekarang lagi hangat dan krusial. Ada aturan yang membatasi belanja pegawai tetapi di sisi lain beban tetap dibebankan ke daerah,” ujarnya, Senin (30/3). Menurut Purdiono, kondisi ini juga terdampak dengan berkurangnya transfer dana dari pemerintah pusat ke daerah. Ia menegaskan hingga saat ini belum ada keputusan terkait kemungkinan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap PPPK. Namun, hal tersebut tetap menjadi perhatian serius DPRD.

“Nanti akan kami bahas melalui rapat dengar pendapat dengan Badan Kepegawaian Daerah. Harapannya jangan sampai terjadi PHK, kalau bisa diperjuangkan,” tegasnya. Ia juga menambahkan, kondisi ini perlu segera dirumuskan bersama antara pemerintah daerah dan pusat agar tidak menimbulkan dampak sosial yang lebih luas. “PPPK ini kan sudah banyak yang diterima, ada yang penuh waktu dan paruh waktu. Jadi nasib mereka ke depan harus benar-benar diperhatikan,” tandasnya. (hms)

Related Articles

Back to top button