DPRD KAPUASLEGISLATIF

Legislatif dan Eksekutif Sepakati KUA-PPAS 2024

KUALA KAPUAS, Kalteng.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas dan Pemerintah Kabupaten Kapuas telah mencapai kesepakatan terkait Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Kabupaten Kapuas untuk tahun anggaran 2024.

Kesepakatan ini di capai dalam rapat paripurna yang di selenggarakan di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Kapuas, setelah melewati tahapan kajian dan pembahasan sesuai prosedur yang berlaku di Dewan, Kamis (2/10).

Rapat tersebut di pimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kapuas, Yohanes, ST, di dampingi oleh Wakil Ketua II, Evan Rahman Saputra, dan di hadiri oleh anggota Dewan lainnya. Di pihak eksekutif, rapat di hadiri oleh Penjabat (Pj) Bupati Kapuas, Erlin Hardi, ST, Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Drs. Septedy, serta beberapa Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas.

Yohanes menyatakan bahwa sesuai hasil rapat Badan Musyawarah, di lakukan paripurna untuk mencapai kesepakatan natara eksekutif dan legislatif terkait KUA-PPAS Tahun 2024. “Hal ini di tandai dengan penandatanganan nota kesepakatan oleh Pj Bupati Kapuas bersama Pimpinan DPRD Kabupaten Kapuas,” ungkapnya.

Yohanes juga menambahkan bahwa laporan hasil pembahasan Badan Anggaran terkait KUAPPAS. Tahun anggaran 2024 di sampaikan oleh Wakil Ketua II DPRD Kapuas, Evan Rahman Saputra. Sementara itu, Pj Bupati Kapuas, Erlin Hardi, mengucapkan terima kasih. Dan mengungkapkan apresiasinya yang tinggi kepada semua pihak terkait. Khususnya kepada Pimpinan dan Anggota Dewan yang telah bekerja keras dalam membahas KUA-PPAS Tahun Anggaran 2024.

“Kita patut bersyukur. Rancangan KUA-PPAS 2024 telah di bahas dengan baik dan selesai tepat waktu sesuai jadwal yang telah di tentukan. Serta sesuai dengan aturan yang berlaku di DPRD Kabupaten Kapuas,” ujarnya.(alh)

https://kalteng.co
https://kalteng.cohttps://kalteng.co

Related Articles

Back to top button