DPRD KAPUASLEGISLATIF

Nota Keuangan Perda Perubahan 2023 Disepakati

KUALA KAPUAS, Kalteng.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, menggelar rapat paripurna ke-2 masa persidangan I tahun sidang 2023-2024, Kamis, (14/9) di ruang rapat paripurna DPRD Kapuas.

Rapat di pimpin Ketua DPRD Kapuas Ardiansah, S.Hut, MM, di dampingi Wakil Ketua I DPRD Kapuas Yohanes, ST, dan di hadiri anggota DPRD lainnya, serta Sekwan Drs Pery Noah. Rapat di hadiri perwakilan
forkopimda, Plt Bupati Kapuas HM. Nafiah Ibnor, di wakili Sekda Drs Septedy, M.Si dan sejumlah kepala SKPD lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas.

Ketua DPRD Kapuas Ardiansah mengatakan sesuai jadwal rapat paripurna perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2023. Kemudian telah di sepakati dan di tandatangani bersama antara DPRD Kapuas, dan eksekutif pada rapat paripurna sebelumnya.

“Kesepakatan ini, menjadi pedoman dalam penyusunan rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2023,” ucap Ardiansah. Sekretaris DPD Partai Golkar Kabupaten Kapuas ini, menambahkan penyampaian nota keuangan Raperda Perubahan APBD Kabupaten Kapuas tahun anggaran 2023.

Selanjutnya, pada rapat itu pembacaan nota keuangan rancangan. Perda Perubahan APBD Kabupaten Kapuas tahun anggaran 2023 oleh Plt Bupati Kapuas yang di bacakan oleh Sekda Kapuas Septedy. “Secara simbolis sudah di lakukan penyerahan kepada pimpinan DPRD Kapuas,”pungkasnya.(alh)

Related Articles

Back to top button