Perlu Membentuk Masyarakat Peduli Api di Setiap Desa
KUALA KURUN, Kalteng.co – Sebagai upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kabupaten Gunung Mas (Gumas), diperlukan peran serta semua pihak agar lebih peduli terhadap lingkungan sehingga bebas dari karhutla. Salah satunya dengan membentuk masyarakat peduli api (MPA) di setiap desa dan kelurahan di Gumas.
”Pembentukan MPA desa dan kelurahan sangat penting, karena mereka menjadi garda terdepan dalam mencegah terjadinya karhutla, dan melakukan pemetaan potensi karhutla sejak dini,” kata Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gumas, Akerman Sahidar, Senin (4/9).
Menurut Akerman, upaya pencegahan karhutla perlu dilakukan dan akan lebih menghemat biaya pencegahan dari pada penanganan. Dari DPRD juga akan sangat mendukung apabila dibentuk MPA di setiap desa dan kelurahan.
”Akan lebih efektif jika dibentuk MPA dalam upaya pencegahan karhutla. Mereka pasti lebih waspada dan cepat penanganan apabila terjadi karhutla di wilayah,” ujar politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini.
Dia mengakui, MPA merupakan masyarakat yang secara sukarela peduli dan bisa diberdayakan untuk membantu pengendalian karhutla. Nantinya, tugas MPA akan cukup berat, karena mereka menjaga agar wilayah dan lahan yang ada bebas dari karhutla.
”Pembentukan MPA sebagai upaya meningkatkan daya dukung lingkungan tetap terjaga, sehingga luas areal karhutla bisa tertangani secara cepat dan tepat. Sudah menjadi tanggung jawab kita semua dalam upaya mencegah terjadinya karhutla di wilayah masing-masing,” tuturnya.
Selain itu, tambah dia, pembentukan MPA juga untuk meningkatkan peran serta keterlibatan masyarakat dalam pengendalian, dan upaya peningkatan monitoring pencegahan karhutla. Diharapkan masyarakat bisa peran aktif dalam pencegahan karhutla, dengan cara tidak membakar lahan untuk pertanian atau perkebunan.
”Masyarakat harus meninggalkan kebiasaan lama yang membuka lahan dengan cara dibakar untuk mencegah terjadinya karhutla. Dengan demikian, juga akan menghemat biaya penanganan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sehingga bisa fokus dalam pembangunan masyarakat,” pungkasnya. (okt)