DPRD KALTENGLEGISLATIF

DPRD: Pengembalian Pilkada ke DPRD Masih Wacana

PALANGKARAYA, Kalteng.co – Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Tengah, Sudarsono, menanggapi wacana pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) dari sistem pemilihan langsung oleh rakyat ke pemilihan melalui DPRD. Ia menegaskan bahwa gagasan tersebut hingga kini masih sebatas wacana dan belum menjadi aturan resmi. “Itu hal yang berbeda. Aturan ini masih dalam tahap wacana.

Jujur saja, Ketua Umum Golkar cukup gencar menyampaikan wacana ini di beberapa forum. Memang sedang dikaji,” kata Sudarsono, Rabu (14/1). Sudarsono menilai terdapat kecenderungan untuk mengkaji ulang sistem Pilkada langsung dengan berbagai pertimbangan, salah satunya adalah tingginya biaya penyelenggaraan Pilkada.

Biaya tersebut tidak hanya dibebankan kepada para kandidat, tetapi juga melibatkan anggaran besar dari negara melalui penyelenggara dan pengawas pemilu seperti KPU, Bawaslu, serta unsur pendukung lainnya. “Kita berharap pemimpin yang benar-benar mensejahterakan rakyat, tapi faktanya masih banyak persoalan seperti politik uang. Tidak jarang yang terpilih justru pemimpin yang kualitasnya belum sesuai harapan,” ujarnya.

Oleh karena itu, Sudarsono menilai wajar jika muncul kembali wacana untuk mengembalikan Pilkada melalui DPRD, dengan catatan anggota DPRD juga merupakan wakil rakyat yang dipilih secara demokratis. Meski demikian, ia mengakui adanya kekhawatiran sebagian pihak terkait potensi pergeseran praktik politik uang, seraya menegaskan bahwa Pilkada langsung pun selama perjalanan reformasi belum sepenuhnya memberikan hasil sesuai harapan masyarakat. (hms)

Related Articles

Back to top button