EKSEKUTIFKabar DaerahPEMKO PALANGKA RAYA

Masuk Rumah Tanpa Izin, Ular Piton Ditangkap di Jalan Pandohop

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Seekor ular piton sepanjang sekitar 1 meter dengan diameter 3 hingga 4 inci masuk ke dalam rumah warga di Jalan Pandohop, Kota Palangka Raya, Minggu (13/4/2025).

Kepala Seksi Pengendalian Operasi dan Penyelamatan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Diskarmat) Palangka Raya, Sucipto mengatakan, pihaknya menerima laporan dari warga terkait keberadaan ular tersebut yang bersembunyi di balik almari kaca.

“Tim Rescue Damkar segera menuju lokasi setelah menerima laporan. Ular piton tersebut telah memangsa satu ekor tikus di dalam rumah dan kemudian bersembunyi. Proses evakuasi berlangsung lancar dan aman tanpa ada korban,” jelas Sucipto.

https://kalteng.co

Setelah berhasil dievakuasi, ular piton tersebut langsung dilepasliarkan kembali ke habitat alaminya yang jauh dari permukiman penduduk untuk menghindari potensi gangguan lebih lanjut.

“Kami mengimbau  masyarakat tetap waspada terhadap kemunculan satwa liar, terutama saat musim hujan di mana ular kerap masuk ke pemukiman untuk mencari tempat berlindung atau mangsa,” pungkasnya. (oiq)

EDITOR: TOPAN

Related Articles

Back to top button