DPRD KOTAWARINGIN TIMURKabar DaerahLEGISLATIF

ODGJ Resahkan Warga Jalan Tjilik Riwut, DPRD Kotim Minta Penanganan Cepat

SAMPIT, Kalteng.co – Ketua Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Dadang H Syamsu, meminta instansi terkait segera menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai keberadaan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang meresahkan di kawasan Jalan Tjilik Riwut, Nur Mentaya.

“Dinas Sosial bersama Satpol PP harus segera berkoordinasi dan bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat. Hal ini jangan sampai dibiarkan berlarut-larut karena menyangkut rasa aman warga,” tegas Dadang, Jumat (7/11/2025).

Politikus DPRD Kotim itu menekankan pentingnya sinergi antara instansi teknis dan aparat penegak ketertiban agar penanganan ODGJ dapat dilakukan secara manusiawi, namun tetap menjaga ketertiban umum.

Sebelumnya, Plt Kepala Satpol PP Kotim, Widya Yulia, menyatakan pihaknya siap berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk melakukan penanganan sesuai prosedur yang berlaku. Dinas Sosial juga telah mengimbau warga agar segera melaporkan jika menemukan ODGJ yang berperilaku mengganggu atau berpotensi menimbulkan keresahan.

Kejadian ini bermula ketika seorang pria diduga ODGJ membuat heboh warga di kawasan Jalan Tjilik Riwut, Nur Mentaya, pada Kamis (6/11/2025) siang.

Pria tersebut diduga melakukan tindakan tidak senonoh di depan toko milik warga, bahkan berkeliling ke toko lain dan melakukan hal serupa, sehingga menimbulkan keresahan di lingkungan sekitar. (oiq)

EDITOR: TOPAN

Related Articles

Back to top button