EKSEKUTIFKabar DaerahPEMKAB GUNUNG MAS

Pemkab Gumas dan Ormas Teken NPHD dari APBD

KUALA KURUN, Kalteng.co – Pemkab Gunung Mas (Gumas) melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) mengadakan acara penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan sejumlah Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) yang beroperasi di wilayah tersebut, Senin (7/10/2024) lalu. Acara tersebut berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Mihing Raya, Kelurahan Kampuri.

Selain penandatanganan NPHD, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan sosialisasi terkait pembinaan dan pengawasan Ormas, yang berpedoman pada Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 40 Tahun 2023 tentang Ormas. Sosialisasi ini diharapkan dapat memperkuat pengelolaan dan akuntabilitas Ormas di Kabupaten Gumas.

Penjabat (Pj.) Bupati Gumas, Herson B. Aden, menyatakan, kegiatan ini bertujuan agar masyarakat, khususnya Ormas, memahami Perbup Nomor 40 Tahun 2023. Selain itu, penandatanganan NPHD ini diharapkan dapat memastikan Ormas beroperasi secara efektif, meningkatkan kinerja, dan menjalankan fungsinya dengan baik.

“Penandatanganan NPHD antara Pemkab dan Ormas ini bertujuan untuk memastikan kegiatan Ormas dapat berjalan dengan baik dan terarah. Saya berharap sosialisasi ini diikuti dengan serius oleh para peserta agar pemahaman mereka tentang pengelolaan Ormas semakin baik,” ujar Herson.

Herson juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan Ormas serta antar-Ormas di wilayah Kabupaten Gumas, demi terciptanya kerja sama yang lebih solid di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau.

Sementara itu, Kepala Bakesbangpol Gumas, Sugiarto, menambahkan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan para pengurus Ormas tentang manajemen organisasi dan regulasi yang berlaku. Dengan begitu, Ormas diharapkan dapat menjalankan program-programnya dengan lebih efektif, mendukung tugas pemerintah daerah.

“Kegiatan ini diikuti oleh 40 peserta, termasuk Damang Kepala Adat Kecamatan Mihing Raya, lurah dan kepala desa se-Kecamatan Mihing Raya, Ketua Mantir Adat Kelurahan dan Desa, serta Ketua, Sekretaris, dan Bendahara Ormas baik yang bergerak di bidang agama maupun adat budaya,” jelas Sugiarto. (pra)

EDITOR: TOPAN

Related Articles

Back to top button